GOSIPGARUT.ID — Diduga gegara puntung roko, sebuah rumah semi permanen di Kampung Cisaat, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, hangus terbakar pada Jumat (08/02/2024) pagi. Satu orang warga dilaporkan tewas dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri menyebutkan rumah yang terbakar sekira pukul 02.30 WIB itu berukuran 4×6 meter, milik Aca (70). Nahas bagi pemiliknya, lelaki tua yang sedang berada di dalam rumah tersebut tidak bisa menghindari amukan si jago merah sehingga tewas terpanggang api.
Dari ketarangan anak korban yang bernama Siti, disebutkan bahwa saat melihat rumah ayahnya dilalap api, ia berteriak dan memberitahukan telah terjadi kebakaran di rumah ayahnya kepada tetengga sekitar. Para tetangga yang mendengar teriakan Siti, langsung menghubungi anggota kepolisian.
“Anggota kami pun langsung terjun ke lokasi kejadian begitu menerima laporan. Saat tiba di lokasi, bersama warga, anggota kami melakukan pemadaman api,” ungkap Duhri.
Proses pemadaman api, tambahnya, dilakukan secara gotong royong bersama warga dengan menggunakan alat seadanya. Pada pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan.
“Saya tegaskan lagi, bahwa dalam peristiwa tersebut pemilik rumah atas nama Bapak Aca meninggal dunia di lokasi kejadian,” tandas Duhri.
Adapun penyebab kebakaran, sambungnya diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala. Puntung rokok itu mengenai kasur kemudian api dengan cepat menjalar ke dinding kayu bagian kamar tidur dan menyebar ke seluruh permukaan sehingga rumah pun habis terbakar.