GOSIPGARUT.ID — Sebuah rumah panggung ukuran 5 X 10 meter di Kampung Lio, Desa/Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Minggu (9/4/23). Dengan kejadian itu, pemilik rumah, Wina (31), menelan kerugian material sebesar Rp50 juta.
Demikian dilaporkan Kapolsek Cisewu AKP Riyanto, usai mengecek lokasi kebakaran Minggu sore (9/4/23). Ia juga menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, selain seluruh bangunan rumah yang habis menjadi abu.
“Hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh arus pendek listrik,” jelas AKP Riyanto.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi mata, kebakaran itu diawali ketika saksi melihat kepulan asap dari rumah Wina pada pukul 15.00 WIB. Tidak lama kemudian atap rumah milik korban terbakar, dan api terus menghanguskan seluruh bangunan rumah.
“Api bisa dipadamkan menjelang waktu berbuka puasa atau pukul 17.00 WIB,” ujar AKP Riyanto.
Upaya pemadaman, dilakukan oleh warga sekitar dibantu aparat desa, Forkopimcam, anggota Polsek, dan Koramil Cisewu dengan menggunakan alat seadanya (manual). ***