GOSIPGARUT.ID — Amas (64), warga Kampung Pasgor, Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, sungguh bernasib tragis dijemput maut dengan kondisi tubuh yang hangus. Pasalnya, sebelum tewas pada Senin malam (25/03/2024), lansia ini terjebak pada kobaran api yang membakar rumahnya.
Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri mengatakan peristiwa kebakaran yang melanda rumah panggung berukuran 8 × 5 meter persegi itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Awal kejadian diketahui oleh Rohani (adik korban), di mana ia pertama kali melihat adanya kobaran api dari rumah kakaknya tersebut.
“Diduga api berasal dari tungku yang masih menyala kemudian menjalar dan membakar kayu bakar yang berada di sisi tungku. Tak lama kemudian api menyambar dinding rumah Amas yang berbahan material kayu,” jelas Kapolsek, Selasa (26/3/2024).
Saksi Rohani yang melihat kejadian itu berteriak meminta tolong dan memberitahukan kepada warga sekitar bahwa rumah Amas mengalami kebakaran.
Seketika warga sekitar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu menghampiri lokasi kebakaran dan bergotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Lalu, dua unit Damkar diterjunkan hingga akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 00.00 WIB.
Dikatakan Duhri, akibat peristiwa kebakaran tersebut pemilik rumah yang bernama Amas meninggal dunia. Diduga, pada saat kebakaran dirinya masih berada di dalam rumah dan terjebak oleh besarnya kobaran api yang melahap rumahnya.
Menurut dia, pascakebakaran Unit Inafis Sat Reskrim Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan tim menemukan sisa-sisa reruntuhan bangunan, barang rumah tangga, dan jenazah Amas yang kondisinya hangus terbakar api.
Setelah dilakukan identifikasi awal, tim Inafis menyerahkan hasil dan menyarankan untuk dilakukan autopsi kepada pihak keluarga korban. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp50 juta,” tutup Duhri. ***