Jawa Barat

Pemdaprov Segera Bangun Pagar Pembatas dan Pasang Rambu di Masjid Al Jabbar

×

Pemdaprov Segera Bangun Pagar Pembatas dan Pasang Rambu di Masjid Al Jabbar

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek ke Al Jabbar menyusul insiden bocah berumur empat tahun asal Kota Depok meninggal akibat tenggelam di kolam dalam kompleks masjid pada Ahad (17/12/2023).

GOSIPGARUT.ID — Pemdaprov Jabar segera membangun pagar pembatas dan memasang rambu-rambu pengingat di sekitar kolam dalam kompleks untuk keamanan dan kenyamanan jemaah Masjid Raya Al Jabbar.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek ke Al Jabbar menyusul insiden bocah berumur empat tahun asal Kota Depok meninggal akibat tenggelam di kolam dalam kompleks masjid pada Ahad (17/12/2023). Kolam bundar tersebut ada di area tugu depan pintu masjid.

Baca Juga:   Parkir di Masjid Al-Jabbar Tak Dipungut Bayaran, Eits... Tapi Hanya Sementara

“Harus ada pengamanan, saya sudah lihat kolamnya memang, seharusnya ada rambu-rambu yang jelas, sampai di mana pengunjung boleh dan sampai mana tidak boleh,” ujar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).

Menurut Bey, Pemdaprov Jabar melalui perangkat daerah terkait akan membahas bersama DKM untuk pemasangan pagar pembatas dan rambu. “Kita akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya,” katanya.

Baca Juga:   Polisi Sebut Perusuh Aksi Unjukrasa di Bandung Bukan Mahasiswa atau Buruh

Bey tidak ingin kecelakaan serupa terulang kembali di masa depan. Menurutnya, keselamataan jemaah perlu dinomorsatukan. “Estetika itu nomor dua, nomor satu itu adalah keselamatan masyarakat,” cetusnya.

Saat ini Polsek Gedebage masih menyelidiki insiden tersebut. Area kolam tempat kecelakaan masih dipasang police line. Aktivitas masjid sendiri tidak berhenti. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *