Berita

MPP Garut Beroperasi, Masyarakat Tidak Perlu Lagi Datang ke Banyak Instansi Jika Urus Perizinan

×

MPP Garut Beroperasi, Masyarakat Tidak Perlu Lagi Datang ke Banyak Instansi Jika Urus Perizinan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, Wahyudijaya.

GOSIPGARUT.ID — Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut resmi beroperasi sejak Senin (18/12/2023). Gedungnya terletak di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Setelah MPP beroperasi, masyarakat tidak perlu mengakses ke banyak instansi. Namun cukup datang ke MPP Garut, maka akan mendapatkan pelayanan secara terintegrasi.

“Nampaknya masyarakat tidak usah masuk akses ke masing-masing instansi ya, cukup datang ke kami saja, kami langsung karena metodenya OSS RBA ini sudah secara otomatis masyarakat bisa mendapatkan sertifikasi langsung. Terkecuali kalau misalkan izin-izin yang lebih bersifat perusahaan, baik itu PMA/PMDN tentunya harus melalui proses kajian-kajian dulu berupa rekomendasi teknis,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, Wahyudijaya.

Ia menjelaskan, di MPP Garut terdapat 23 instansi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, maupun swasta, dengan jumlah total 95 pelayanan. Wahyudijaya memaparkan, bahwa 23 tenant yang ada di MPP telah efektif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Ketum Diangkat Jadi Wamentan, Tani Merdeka Indonesia DPW Jawa Barat Menggelar Syukuran

“Jam pelayanan mungkin kami lebih merujuk kepada jam kerja, jam kerja dari mulai jam 8 sampai jam 4 itu di hari-hari biasa. Kalau hari Jumat itu setengah lima,” lanjutnya.

Wahyudijaya menerangkan, launching MPP pada Senin (18/12/2023) kemarin merupakan bagian dari pengenalan MPP kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat bisa datang dan mengetahui apa saja peran dan fungsi instansi yang ada di MPP Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Sejumlah Calon Jemaah Haji di Garut Berencana Mengambil Pelunasan ONH

“Saya kira ini bagian yang tidak terpisahkan dari proses sosialisasi kepada masyarakat. Saya pikir kaitan dengan konteks pemahaman masyarakat ini secara bertahap akan memahami tentang peran-peran dan fungsi Mal Pelayanan Publik itu sendiri,” ujar dia.

Wahyudijaya menambahkan, bahwa sejak sebelumnya MPP pun sudah mulai secara bertahap beroperasi, salah satunya yaitu pelayanan yang berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:   Pendapatan Masyarakat Garut Hanya Rp26 Juta per Tahun, Syakur Amin: Cara Mendongkraknya dengan Investasi

“Tolong masyarakat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar kemudian Garut dikenal luas lebih daripada memberikan pelayanan yang baik terhadap calon-calon peminat (pelayanan),” pungkasnya. (Nindi N)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *