GOSIPGARUT.ID — Sejumlah calon jemaah haji di Kabupaten Garut berencana mengambil pelunasan ongkos naik haji (ONH) menyusul pembatalan ibadah haji. Kemenag Kabupaten Garut masih menunggu aturan terkair pencairan ongkos haji.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Garut, Karimudin, mengatakan, ada dua skema yang disiapkan untuk uang ongkos haji. Calon jemaah akan diberi pilihan soal ongkos haji ini karena batal berangkat tahun ini.
“Kami siapkan dua skema. Pertama biaya pelunasan ongkos haji bisa disimpan di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Nanti ada skema khusus dan punya nilai manfaat. Tentunya bisa dipakai untuk keberangkatan tahun depan,” ujar dia, Selasa (2/6/2020).
Sedangkan skema yang kedua, tambah Karimudin, calon jemaah bisa mengambil biaya pelunasan ongkos haji. Namun untuk skema kedua ini, pihaknya baru akan merapatkan soal teknisnya.
“Hari ini Kemenag Garut mau rapat virtual bicarakan soal teknisnya. Sudah ada (calon jemaah haji) yang mau ambil. Makanya kami bicarakan dulu,” katanya.
Menurut Karimudin, di Kabupaten Garut, ada 1.895 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini. Kloter pertama direncanakan berangkat pada 25 Juni 2020.
“Tapi karena batal, paling menunggu tahun depan jika sudah dibuka. Pemerintah Arab juga belum memberi izin pembukaan ibadah haji karena pandemi,” ucapnya.
Karimudin menjelaskan, kekecewaan pasti dirasakan para calon jemaah haji. Apalagi kebanyakan dari mereka, sudah menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci.
“Jelas ada yang kecewa. Soalnya calon jemaah ini sudah menunggu tujuh sampai delapan tahun,” kata dia. (Trbn)



.png)
















