GOSIPGARUT.ID — Misteri penemuan mayat anak di tepi Sungai Cimanuk — tepatnya di Kampung Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, pada Jumat (3/11/2023) terkuak. Korban AG (13) yang tewas mengenaskan itu diduga merupakan korban tindak kekerasan yang dilakukan temannya sendiri.
Dari hasil autopsi terhadap jasad korban, ditemukan beberapa bukti berupa sayatan benda tajam di bagian leher dan telapak tangan. Korban diduga mengalami penganiayaan berat.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha — dalam press conference terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia, Senin (6/11/2023) — mengungkapkan bahwa korban AG adalah warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Sebelum ditemukan meninggal, korban dilaporkan hilang sejak Senin (30 Oktober 2023) lalu.
Selanjutnya, dengan waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus penemuan mayat itu dan mengamankan satu orang anak yang berhadapan dengan hukum berinisial AR (12), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
“Kami berhasil mengungkap kasus yang memprihatinkan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Karena pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum atau dalam kata lain pelaku masih di bawah umur, kami mengamankannya di Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut,” kata Kapolres.
Kronologi kejadian
Ia pun membeberkan kronologi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Menurut Yonky, awalnya korban AG bermain volly di salah satu lapangan volly bersama AR dan Saepul yang merupakan teman bermainnya. Dalam permainan itu korban memukul bola volly dengan cara dismash ke arah wajah AR sebanyak tiga kali sehingga menyebabkan dirinya kesal terhadap korban.