GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan memerintahkan agar pembangunan Jalan Mekarbakti senilai Rp1,3 miliar yang berlokasi di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dihentikan. Keputusan itu diambil setelah adanya laporan yang menunjukkan bahwa pembangunan jalan yang dilaksanakan CV. AP tersebut dilakukan dengan kualitas yang buruk.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan probity audit,” ujar dia, Rabu (9/8/2023).
Rudy juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas guna mengatasi masalah itu dan meminimalkan kerugian bagi negara.
Selain itu, Bupati Garut menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan pemerintah.
Jika ditemukan pembangunan yang tidak sesuai standar, Rudy menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta penghentian. Sementara jika hasil pekerjaan memuaskan, ia mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi.
“Saya minta dihentikan, lakukan coring acak. Bila tidak sesuai spek nggak akan dibayar, bila dibayar PPK dan PA atau KPA, mereka bisa dipidanakan,” tegasnya. (Yan AS)
Pembangunam jalan di wilayah selatan Kabupaten Garut. (Foto: Dok. Bupati Garut)



.png)











