Peristiwa

Gasak Toko di Rancabuaya, Pencuri Kambuhan Asal Caringin Dibekuk Polisi

×

Gasak Toko di Rancabuaya, Pencuri Kambuhan Asal Caringin Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri kambuhan di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, dibekuk polisi karena menggasak toko di Rancabuaya. (Foto: Polsek Caringin)

GOSIPGARUT.ID — Seorang pencuri kambuhan asal Kecamatan Caringin, dibekuk polisi, Jumat (16/6/23), setelah kembali melakukan tindak kejahatan menggasak sebuah toko di Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial D (18) itu terjadi di Kampung Datarkujang, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, sekira pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Kami telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku. Kami juga telah memeriksa laporan dari saksi. Selanjutnya kami akan memproses perkara ke Polres Garut,” kata dia, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga:   Tawarkan Sepeda Motor di Medsos, Aksi Pencurian Dua Pemuda Malangbong Ini Terungkap, Lalu Dibekuk Polisi

Asep menyampaikan, sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, pihaknya tidak akan membiarkan residivis kejahatan pencurian ini.

Menurut dia, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dengan mengambil barang dan uang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

“Kejadiannya terjadi di pada Kamis (15/7/23) pukul 02.00 WIB di Kampung Cibueuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin,” terang Asep.

Baca Juga:   Seorang Pemuda di Garut Diringkus Polisi Saat Pacu Sepeda Motor Curian

Ia menambahkan, terduga pelaku mencuri barang milik korban berupa uang sebesar Rp.10 juta. Selain itu ia jugq mencuri 5 bal rokok berbagai jenis dan merk dengan cara merusak dan membobol pintu toko milik korban.

“Akibat aksi kejahatan itu korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan hingga Rp22 juta,” ujar Asep. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *