Jawa Barat

Desak Pemekaran Daerah, Sejumlah Warga Jabar Siap “Ngadat” dan Duduki Gedung DPR RI

×

Desak Pemekaran Daerah, Sejumlah Warga Jabar Siap “Ngadat” dan Duduki Gedung DPR RI

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga dari delapan CDOB di Jawa Barat berencana menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPR RI sebagai desakan direalisasikannya pemekaran daerah oleh DPR RI dan pemerintah. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah warga dari delapan calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat siap “ngadat” dan menduduki gedung DPR RI di Senayan Jakarta, dalam aksi unjukrasa yang akan digelar pada tanggal 27 Juli 2023 mendatang.

Koordinator lapangan aksi unjukrasa yang bertajuk “Jabar Ngadat”, Sukamto mengatakan, aksi unjukrasa tersebut dilakukan sebagai upaya mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pemekaran delapan CBOD yang proses usulannya sudah sampai di tingkat pusat.

“Kami akan desak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan usulan pemekaran delapan CDOB di Jabar yang kini terganjal kebijakan moratorium pemekaran daerah. Desakan itu tentu akan kami lakukan dengan bentuk aksi unjukrasa,” kata dia saat menggelar rapat persiapan aksi unjukrasa ke DPR RI di Graha Panyileukan, Jalan Soekarno — Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:   Polisi Sebut Perusuh Aksi Unjukrasa di Bandung Bukan Mahasiswa atau Buruh

Hadir dalam rapat persiapan itu, antara lain Ketua Forkodetada Jabar Holil Aksan Umarzen, Ketua Presidium CDOB Garut Selatan Gunawan Undang, Sekum CDOB Garut Utara Imron Abdul Rojak, Ketua Presidium CDOB Indramayu Barat Sukamto, Ketua Harian Presidium Tasik Selatan Pipin Zaenal Aripin, dan beberapa perwakilan dari Presidium CDOB Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, serta para tokoh masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga:   WJF 2024, Pemprov Jabar Berikan Penghargaan Lifetime Achievement kepada Nike Ardilla dan Ni Mursih

Menurut Sukamto, tuntutan segera direalisasikannya pemekaran delapan CDOB di Jawa Barat merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan oleh warga Jawa Barat. Karena kalau ingin maju daerah dan sejahtera rakyatnya, kata dia, pihak yang mengusung pemekaran daerah jangan merasa bangga lantaran telah mendapatkan surat keputusan bersama (SKB) dari DPRD dan Gubernur Jabar.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *