Berita

Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk Industri dan Perusahan

×

Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk Industri dan Perusahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia mengadakan program Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis bagi industri dan perusahan yang ada di Kabupaten Garut.

Kepala Disperindag Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (09/06/2023), mengatakan, khusus untuk Sertifikasi Halal, pihaknya akan bekerja sama dengan PT. Sucofindo selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 117 Tahun 2020.

Ridwan menyebutkan, ada beberapa kriteria untuk bisa memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Halal gratis ini, yaitu industri kecil makanan dan minuman dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Bangga Istri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Adalah Kelahiran Garut

Selain itu, imbuhnya, memiliki modal usaha paling banyak Rp5 miliar, tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha, kemudian tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan Sertifikasi Halal ke instansi lain.

“Serta diutamakan bagi industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT (pangan industri rumah tangga),” ujarnya.

Sementara itu, ada syarat dan ketentuan untuk Sertifikasi TKDN yaitu perusahaan berproduksi, berlokasi, dan berinvestasi di Kabupaten Garut, mendapatkan sertifikat gratis, dan juga sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Baca Juga:   Residivis Curanmor di Tarogong Kidul Ditangkap Warga Saat Hendak Gasak Sepeda Motor

“Manfaat sertifikasi TKDN yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang/ atau pemerintah,” kata Ridwan.

Ia menyampaikan, pendaftaran fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi TKDN ini akan berakhir pada tanggal 15 Juni 2023. Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mengikuti fasilitasi ini untuk segera mendaftarkan diri melalui link yang sudah disiapkan oleh panitia.

Baca Juga:   KAI Divre IV Tanjungkarang Bagi Tips Agar Lolos Seleksi Kerja di PT KAI

Berikut link pendaftaran untuk mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN yang digelar oleh Kemenperin RI dan Disperindag ESDM Garut:

1. Link Sertifikasi Halal :
https://bit.ly/SertifikasiHalalDisperdagesdmGarut2023
2. Link TKDN
https://bit.ly/DAFTAR-TKDN

(Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *