GOSIPGARUT.ID — Dinas Kominfo Kabupaten Garut menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Informasi Publik, Selasa (14/1/2020). Acara yang dihelat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut itu diikuti 79 peserta, terdiri dari 33 Dinas/Badan, 42 kecamatan, dan 4 BUMD.
FGD lebih membahas tentang evaluasi pengelolaan informasi publik, mulai dari penyelenggaraan PPID, pelayanan aspirasi, pengaduan on line rakyat (LAPOR), serta mekanisme pengelolaan informasi melalui Media Center.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ricky R. Darajat, menyebutkan, Diskominfo sebagai GPR (Government Public Relation) kini dituntut untuk lebih masif mempublikasikan program kegiatan di SKPD, kecamatan, dan BUMD.
“FGD ini lebih memberikan penekanan ke setiap SKPD, kecamatan, dan BUMD untuk dapat mempublikasikan seluruh dan program kegiatannya secara kontinyu,” kata dia.
Ricky mengharapkan, di tahun ini SKPD lebih kooperatif mengingat Diskominfo sebagai GPR sangat dituntut untuk lebih banyak menginformasikan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Terlebih Diskominfo menargetkan tahun ini 900 rilis.
“Artinya, bila SKPD dan BUMD sebanyak 79 ini bila dihitung Iima hari jam kerja saja, maka sedikitnya harus tiga rilis dihasilkan,” ujarnya. (Yanyan AS)



.png)







