GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan, Polres Garut, dalam waktu dua kali 24 jam berhasil mengungkap pelaku pembuang mayat bayi laki-laki yang ditemukan dikerubuti lalat di kebun labu di Kampung Lemburtengah, Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Kepala Polsek Limbangan, Kompol Remmy Eka Saputra, mengatakan pelaku pembuang mayat bayi laki-laki itu adalah ibunya sendiri berinisial A (20) yang tinggal tidak jauh dari kebun labu tempat pembuangan mayat bayi tersebut. Pelaku A belum menikah, kesehariannya tidak pernah keluar rumah.
“Saat ditanya petugas, pelaku sempat mengakui bahwa dia yang melakukan pembuangan bayi laki-laki itu. Namun dia belum bisa menjelaskan siapa lelaki yang telah menghamilinya karena pelaku belum bisa di-BAP lantaran masih dalam pemulihan setelah dilakukan kuretase pasca melahirkan,” ucapnya, Selasa (6/6/2023).
“Begitupun mengenai motif pelaku membuang bayinya, kami belum mendapat keterangan terperinci,” sambung Remmy.
Adapun peristiwa pembuangan mayat bayi itu, jelas Kapolsek, terjadi pada hari Rabu (31 Juni 2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Lemburtengah, Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Kronologinya, pelaku awalnya merasa mules seperti mau buang air besar, kemudian dia pergi ke kamar mandi. Di kamar mandi itulah pelaku melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Pelaku kaget setelah tahu bahwa bayi yang dilahirkannya sudah meninggal dunia. Dia lalu membungkus bayi itu dengan kain yang ada di sekitar rumahnya dan membawa ke belakang rumah untuk disimpan karena takut diketahui oleh orang tuannya.
Sekitar pukul 21.00 WIB pelaku membawa mayat bayi yang sudah dibungkus kain hitam garis-garis putih itu ke kebun labu sekira 20 meter dari rumahnya dan menyimpannya. Setelah merasa aman tidak ada yang melihat, pelaku pulang ke rumahnya lalu tidur.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Senin (5/6/2023), pihak Polsek Limbangan melakukan penggalian makam bayi di komplek pemakaman umum Kampung Lemburtengah untuk selanjutnya diserahkan ke RSUD Garut untuk proses autopsi. (Ai Karnengsih)



.png)








