Politik

Bawaslu Akan Panggil Bacaleg Nasdem yang Sawer Uang di Kantor KPU Garut

×

Bawaslu Akan Panggil Bacaleg Nasdem yang Sawer Uang di Kantor KPU Garut

Sebarkan artikel ini
Aksi bagi-bagi uang saat pendaftaran bacaleg Partai Nasdem Garut, Kamis (11/5/2023).

GOSIPGARUT.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengaku akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait aksi sawer uang oleh kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) dan Ketua Nasdem Garut usai pengajuan bacaleg di Kantor KPU Garut.

“Kita akan melakukan kajian awal dan juga mengundang untuk klarifikasi,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Asep Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Ia menuturkan peristiwa membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Garut telah menjadi perhatian Bawaslu Garut untuk menindaklanjutinya.

Bawaslu Garut, kata Asep, langkah awal mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan, kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan partai, dan juga orang yang terlibat dalam aksi sawer uang itu.

“Diundang klarifikasi seperti apa, nanti hasil dari klarifikasi pimpinan partai dan orang yang ada di peristiwa itu, kemungkinan pimpinan partai dulu kemudian yang lainnya,” katanya.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Buka Lowongan untuk 8.000 Pengawas TPS, Catat Waktu Pendaftarannya!

Asep mengungkapkan untuk sementara Bawaslu Garut belum bisa mengungkapkan bentuk pelanggaran maupun aturan yang mengatur tentang bagi-bagi uang dalam kegiatan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.

“Hasil rapat pleno setelah undangan klarifikasi seperti apa baru diungkapkan ke media,” ujar dia.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut Kokon Darmawan menyatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan Bawaslu Garut untuk mengklarifikasi masalah kebaikan bagi-bagi atau sawer uang di halaman Kantor KPU Garut.

“Jika Bawaslu memerlukan klarifikasi, kami DPD Nasdem Kabupaten Garut siap untuk memberikan klarifikasi, dan siap mengikuti prosesnya jika memang ada pelanggaran yang ditemukan,” katanya.

Baca Juga:   DPT Garut pada Pemilu 2024 Tertinggi Ketiga di Jabar, Capai 1,9 Juta

Kokon mengungkapkan alasan melakukan sawer uang itu sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan dengan para bacaleg dan kader yang ikut daftar ke KPU Garut.

Saat datang ke KPU Garut, kata dia, ada rombongan dari bacaleg yang membawa kesenian tradisional Raja Dogar, kemudian terjadi aksi sawer seperti kegiatan kesenian pada umumnya.

“Dalam kesenian tradisional Raja Dogar, kegiatan saweran sudah menjadi tradisi, sama halnya sering terjadi pada kesenian Sisingaan,” terang Kokon.

Ia menambahkan saat aksi sawer uang juga tujuannya untuk kader dan bacaleg, sementara pihak luar tidak ada, selain itu tidak ada ajakan untuk memilih atau ajakan lainnya.

“Saat ini juga belum masuk masa kampanye, jadi menurut kami tidak ada aturan yang dilanggar, terlebih itu bagian dari kemeriahan kesenian tradisional Raja Dogar,” pungkas Kokon.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Selidiki Penyebaran Kalender PKH Bergambar Capres

Sebelumnya, aksi sawer lembaran uang nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang usai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023).

Termasuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari ikut membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan.

Sawerannya itu langsung disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat dan juga sejumlah orang lainnya ikut berebutan mengambil uang yang disawernya. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *