Politik

Komeng Daftar Balon Anggota DPD RI, Berharap Satirnya Membawa Perubahan untuk Bangsa

×

Komeng Daftar Balon Anggota DPD RI, Berharap Satirnya Membawa Perubahan untuk Bangsa

Sebarkan artikel ini
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng (dua kanan) mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat ke kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (13/4/2023).

GOSIPGARUT.ID — Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).

Komeng yang datang ke Kantor KPU Jabar bersama rekan-rekan komedian lain, antara lain Jarwo Kwat, Bopak Castello, Daus Separo, dan Rudi Sipit menjelaskan bahwa dirinya sering menyampaikan satir terkait kondisi bangsa ketika menjadi komedian.

Namun, dengan menjadi anggota DPD, dia berharap satir-satirnya itu bisa membawa perubahan bagi bangsa.

Baca Juga:   10 Calon Komisioner KPU Garut akan Diuji untuk Diambil Lima Terbaik

“Mudah-mudahan dengan komedi saya memang tidak bisa begitu menyejahterakan masyarakat Jawa Barat, tapi paling tidak saya bisa membahagiakan karena dengan komedi itu pemantik untuk kebahagiaan,” kata Komeng.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran pada hari ini.

Baca Juga:   KPU Garut: Jumlah DPT Pemilu 2019 Berkurang 219 Orang

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” kata dia.

Rifqi menjelaskan Komeng kini bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

Baca Juga:   Anggota DPRD Jabar Terima Kredit hingga Rp1 Miliar dari Gadaikan SK
Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *