Berita

Bupati Rudy Gunawan Izinkan Jalan Perkotaan Garut untuk Digunakan Berjualan Selama Ramadhan

×

Bupati Rudy Gunawan Izinkan Jalan Perkotaan Garut untuk Digunakan Berjualan Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pengkolan Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengizinkan jalan perkotaan Kabupaten Garut digunakan masyarakat untuk berjualan dalam rangka memanfaatkan momentum Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dengan syarat tetap memperhatikan kenyamanan dan ketertiban umum.

“Untuk Pengkolan (perkotaan Garut) kita memberikan kesempatan pedagang agak maju di pinggir jalan gitu,” kata Rudy Gunawan, Rabu (22/3/2023).

Ia menuturkan Pemkab Garut sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah agar agenda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Termasuk, jelas Rudy, jajarannya membahas tentang kebijakan khusus mengizinkan masyarakat, terutama mereka yang sudah berjualan lebih dulu di perkotaan Garut dapat menjajakan dagangannya di pinggir jalan di kota itu.

Baca Juga:   Hari Kedua Razia Masker di Garut, Petugas Menindak 143 Pelanggar

Pemerintah daerah, kata dia, akan merekayasa lalu lintas di perkotaan Garut agar tidak terjadi kemacetan akibat adanya aktivitas pedagang dan masyarakat di Garut Kota.

“Sudah ada rekayasa lalu lintas ya, tapi tertib, ya, waktunya nanti kita bicarakan,” ujar Rudy.

Bupati berharap kebijakan berjualan di pinggir jalan itu lebih diutamakan kepada pedagang lama yang biasa berjualan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Selain itu, kata Bupati, tidak boleh ada praktik jual beli lapak di kawasan perkotaan Garut. Apabila ada praktik tersebut maka segera laporkan untuk dilakukan penindakan.

Baca Juga:   Pemasangan Foto Bupati di Galeri Alun-alun Garut Diprotes Warga, Ini Tanggapan Sekda Nurdin Yana

“Saya minta pedagang ‘existing’ didahulukanlah, jangan tiba-tiba ada orang-orang (baru). Kalau ada orang yang menjual lapak akan ditindak tegas,” kata Rudy.

Ia menambahkan jalan raya lainnya yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan yakni Jalan Ibrahim Ajie, namun saat musim arus mudik tidak boleh ada yang berjualan karena dapat menimbulkan kemacetan.

“Seperti Ibrahim Adjie itu kan jalur utama (mudik), jalur utama yang akan kita lakukan jalur mudik, jadi satu minggu menjelang arus mudik kita harapkan tidak boleh dipergunakan,” pungkas Rudy.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana menambahkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan keberadaan mal di Garut untuk menyediakan tempat bagi pelaku usaha industri kecil menengah berjualan di area luar mal.

Baca Juga:   Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu Garut Ditutup Sementara, Kepala DPMPTSP: Tak Ganggu Nilai Investasi

Tempat di mal itu, kata dia, bisa digunakan pelaku usaha khas produk Garut untuk berjualan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kita juga menjalin kerja sama dengan pengelola mal untuk menyediakan tempat berjualan bagi pelaku UKM di Garut,” kata Gania. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *