Berita

Bupati Garut Akhirnya Naikkan Harga Gas LPG 3 Kilogram Setelah Dua Kali Menolak Usulan Hiswana Migas

×

Bupati Garut Akhirnya Naikkan Harga Gas LPG 3 Kilogram Setelah Dua Kali Menolak Usulan Hiswana Migas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Gas LPG 3 kilogram

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan, akhirnya menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram dari Rp16.500 menjadi Rp19.500, setelah dua kali menolak usulan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) yang ingin terjadinya kenaikan harga pada gas LPG itu.

Kenaikan HET LPG tabung 3 kilogram itu, berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, mengatakan kenaikan harga tersebut sudah berlangsung selama dua pekan.

Selama itu, diakui Nia, pihak Disperindag ESDM Garut selalu menerima kritik dan saran dari masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga tersebut.

Baca Juga:   Beri Pelayanan Cepat, Polres Garut Terjunkan Seluruh Anggotanya Jadi Polisi RW

“Saran, rekomendasi, dan kritikan telah kami terima. Kami menyadari betul apalagi menghadapi di bulan ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik,” ucap dia, Rabu (22/3/2023).

Nia menjelaskan bahwa kenaikan harga itu terjadi tidak serta merta (spontan), namun sudah sejak dua tahun lalu diusulkan oleh Hiswana Migas kepada Pemkab Garut. Namun tehadap usulan tersebut, pihaknya menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik saat ini.

Baca Juga:   Bupati Garut Terharu Saat Tahu Desa Margamulya Berada di Tengah Hutan

Ia menambahkan, Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April 2022, namun Pemkab Garut lagi-lagi menolaknya.

“Berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional. Kita memahami karena HET yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500,” jelas Nia.

Ia mengungkapkan, bahwa selama 7 tahun ini telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya seperti bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part kendaraan, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen.

Baca Juga:   Pembangunan Jalan Lintas Selatan Lot 2: Bululawang - Sidomulyo – Tambakrejo oleh PTPP Melampaui Target , Proyek dengan Inovasi Terbaru

“Kemudian adalagi pajak penjualan yang menurut informasi Hiswana itu direkapitulasi dan harus dibayar oleh agen sendiri,” ujar Nia.

Selain itu, ia menerangkan, bahwa jauh sebelum HET dinaikkan, harga eceran LPG 3 kilogram sudah naik bahkan sampai dengan harga Rp25 ribu. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *