GOSIPGARUT.ID — Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mendeklarasikan sekolah ramah anak dan antiperundungan. Deklarasi tersebut dilaksanakan oleh Camat bersama Danposmil dan Kapolsubsektor usai menggelar upacara HUT ke-51 Korpri dan HUT PGRI ke-76 di SMPN 1 Cigedug, Selasa (29/11/2022).
Camat Cigedug, Yeni Damayanti, S.STP, M.Si berharap agar deklarasi ini tidak sekedar berjalan simbolik tetapi benar-benar dilaksanakan di setiap satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Cigedug, mulai PAUD sampai SLTA.
“Para guru dan kepala sekolah harus merumuskan langkah-langkah sistematis untuk mewujudkan suasana lingkungan sekolah yang membuat siswa memiliki nilai-nilai solidaritas, kekerabatan yang kuat sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan atau perilaku yang mengarah pada perundungan baik antar siswa, apalagi oleh guru kepada siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Cigedug, Supriatna, M.Pd mengaku sangat apresiasi dan mendapatkan kehormatan dengan diselenggarakannya upacara di sekolahnya dengan tetap melaksanakan pembelajaran.
“Sekolah ramah anak dan antiperundungan memang menjadi komitmen kami bersama seluruh stakeholder SMPN 1 Cigedug,” kata dia.
Deklarasi sekolah tanpa perundungan dilakukan dengan penandatanganan oleh para peserta upacara yang notabene adalah kepala sekolah dan guru-guru se Kecamatan Cigedug baik negeri maupun swasta di tingkat PAUD, IGRA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan MDTA.
Dalam kesempatan itu hadir Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Cigedug beserta pengawas dan penilik, para ketua PKK desa, PKK kecamatan, serta para kepala UPT dan instansi tingkat Kecamatan Cigedug. ***



.png)











