Berita

Kecamatan Cigedug Deklarasikan Sekolah Ramah Anak dan Antiperundungan

×

Kecamatan Cigedug Deklarasikan Sekolah Ramah Anak dan Antiperundungan

Sebarkan artikel ini
Para puru peserta upacara HUT ke-51 Korpri menandatangani deklarasi sekolah ramah anak dan antiperundungan di SMPN 1 Cigedug, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mendeklarasikan sekolah ramah anak dan antiperundungan. Deklarasi tersebut dilaksanakan oleh Camat bersama Danposmil dan Kapolsubsektor usai menggelar upacara HUT ke-51 Korpri dan HUT PGRI ke-76 di SMPN 1 Cigedug, Selasa (29/11/2022).

Camat Cigedug, Yeni Damayanti, S.STP, M.Si berharap agar deklarasi ini tidak sekedar berjalan simbolik tetapi benar-benar dilaksanakan di setiap satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Cigedug, mulai PAUD sampai SLTA.

“Para guru dan kepala sekolah harus merumuskan langkah-langkah sistematis untuk mewujudkan suasana lingkungan sekolah yang membuat siswa memiliki nilai-nilai solidaritas, kekerabatan yang kuat sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan atau perilaku yang mengarah pada perundungan baik antar siswa, apalagi oleh guru kepada siswa,” ujarnya.

Baca Juga:   Satu Kampung di Garut Bakal Diisolasi Menyusul Kasus Pasien Corona Meninggal

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Cigedug, Supriatna, M.Pd mengaku sangat apresiasi dan mendapatkan kehormatan dengan diselenggarakannya upacara di sekolahnya dengan tetap melaksanakan pembelajaran.

“Sekolah ramah anak dan antiperundungan memang menjadi komitmen kami bersama seluruh stakeholder SMPN 1 Cigedug,” kata dia.

Deklarasi sekolah tanpa perundungan dilakukan dengan penandatanganan oleh para peserta upacara yang notabene adalah kepala sekolah dan guru-guru se Kecamatan Cigedug baik negeri maupun swasta di tingkat PAUD, IGRA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan MDTA.

Baca Juga:   PKK Cigedug Selenggarakan Lomba Senam Harum Madu, Ini yang Jadi Juaranya

Dalam kesempatan itu hadir Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Cigedug beserta pengawas dan penilik, para ketua PKK desa, PKK kecamatan, serta para kepala UPT dan instansi tingkat Kecamatan Cigedug. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *