GOSIPGARUT.ID — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisewu bergerak cepat mengamankan seorang pria paruh baya berinisial K (51) di Kampung Babakan Caringin, Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jumat (22/5/2026) siang.
Langkah ini dilakukan guna meredam ketegangan setelah warga setempat mengepung rumah terduga pelaku atas dugaan pencabulan terhadap cucu kandungnya yang baru berusia enam tahun.
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut bermula dari laporan perangkat desa yang mendeteksi adanya pergerakan massa. Warga yang mulai mengetahui perbuatan terduga pelaku dilaporkan sempat berkumpul di sekitar kediaman K dengan kondisi berang.
Kapolsek Cisewu Iptu Asep Pujaeri mengungkapkan, saat warga mendatangi rumahnya, K beruntung sedang tidak berada di tempat. Petugas yang tiba di lokasi langsung melacak keberadaan terduga pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
”Dasar penangkapan ada laporan dari perangkat desa karena warga sudah mengetahui perbuatan si kakek tersebut, dan mengumpulkan data saksi-saksi dari warga. Warga pun sudah berkumpul di rumah terduga pelaku tersebut, dan kebetulan terduga pelaku sedang di kebun,” ujar Asep saat dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID, Jumat malam.
Melihat situasi di area pemukiman yang mulai dipadati massa, polisi bersama perwakilan warga langsung menuju area perkebunan tempat K beraktivitas. Pria paruh baya tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, K segera dibawa ke Mapolsek Cisewu untuk menjalani pemeriksaan awal. Namun, demi memastikan penanganan yang lebih spesifik bagi korban anak, pihak Polsek berencana melimpahkan seluruh berkas perkara dan pihak terlibat ke Polres Garut pada keesokan harinya.
Asep menjelaskan, keputusan untuk tidak langsung membawa korban ke Polres pada Jumat malam diambil demi mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologis anak yang masih di bawah umur.
”Terduga pelaku di Polsek Cisewu. Karena melihat situasi dan kondisi korban kalau dibawa sekarang ke Polres (terlalu melelahkan). Untuk ke Polres, besok diboyong semua ke Polres. Terduga, korban, maupun saksi-saksi. Dan tindakan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Garut,” kata Asep.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Selain melanjutkan proses hukum pidana terhadap terduga pelaku, polisi juga tengah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta dinas sosial terkait untuk memberikan pendampingan psikososial (trauma healing) guna memulihkan kondisi mental korban. ***



.png)














