Berita

Kasus Covid-19 Menurun, Pemkab Garut Kembali Izinkan Sekolah Gelar PTM

×

Kasus Covid-19 Menurun, Pemkab Garut Kembali Izinkan Sekolah Gelar PTM

Sebarkan artikel ini
Forkopimcam Cisewu, Kabupaten Garut, meninjau pelaksanaan PTM yang kembali digelar di setiap sekolah. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 7 Maret 2022. Sebelumnya, pelaksanaan PTM di daerah itu dihentikan sejak 14 Februari 2022 karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, saat ini perkembangan kasus Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan. Karena itu, Dinas Kesehatan memberi rekomendasi agar PTM di sekolah dapat kembali dilaksanakan.

“Kami juga sudah mulai kembali merekomendasikan PTM dengan kapasitas 50 persen,” kata dia, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:   Desa Bojong Banjarwangi Aspal Jalan Utama, Dorong Ekonomi Warga Kian Melesat

Dalam aturan sebelumnya, penghentian PTM di Kabupaten Garut masih akan berlaku hingga 13 Maret 2022. Namun, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, sekolah-sekolah di Garut sudah dapat menggelar PTM sejak Senin (7/3/2022).

Menurut Leli, saat ini sebagian sekolah telah kembali menggelar PTM. Sementara sebagian lainnya masih tetap memberlalukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan pertimbangan tertentu.

Baca Juga:   Dua Hari Besar Nasional Diperingati Pemuda Gudang Kreatif Cihuni di September 2020

“Mungkin efektif pekan depan. Karena sekarnag masih ada yang belum melakukan PTM,” kata dia.

Berdarsarkan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/770/0INKES, kegiatan PTM masih dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah peserta didik. Mekanisme PTM disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.

Namun, khusus bagi peserta didik kelas VI, kelas IX, dan kelas XII, kegiatan PTM dapat dilaksanakan lebih dari 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Mengingat, peserta didik kelas VI, kelas IX, dan kelas XII, akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.

Baca Juga:   Asyik... Setelah Dikhitan, 21 Anak di Cisewu Dapat Uang Saku dan Hadiah Lainnya

Leli meyakini, dengan penerapan prokes yang ketat, pelaksanaan PTM akan berjalan aman. “Insya Allah sudah aman, asal prokes juga tetap dilaksanakan,” kata dia. (ROL)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *