Berita

Bupati Rudy Gunawan Instruksikan Pegawai Pemkab Garut Segera Laksanakan Vaksinasi Booster

×

Bupati Rudy Gunawan Instruksikan Pegawai Pemkab Garut Segera Laksanakan Vaksinasi Booster

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan menginstruksikan para pegawai di lingkungan Pemkab serta pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Garut dan pegawai lainnya dari instansi vertikal untuk segera melaksanakan vaksinasi booster.  Pelaksanaan vaksinasi tersebut dipusatkan di Sentra Vaksinasi di Gedung Pendopo Garut.

Dalam Surat Undangan Bupati Garut nomor 005/211/Dinkes Rudy menyatakan setiap peserta yang akan melaksanakan vaksinasi booster diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara, di antaranya membawa photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen vaksinasi kedua.

Kemudian, interval vaksinasi sebelumnya 6 bulan dan telah memiliki tiket dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi, jenis vaksin sebelumnya adalah Sinovac atau Astrazeneca, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Bupati Garut Buka Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami, Warga Diminta Lebih Waspada

Untuk jadwal vaksinasi dari tiap instansi sendiri dimulai dari tanggal 20 Januari 2022 sampai 2 Februari 2022. Adapun jadwal secara rinci tercantum dalam surat undangan tersebut. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *