GOSIPGARUT.ID — Satu rumah semi permanen di Kampung Pondoksalam, Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut ludes terbakar, Sabtu (4/12/2021) dini hari.
Dinas Pemadam Kebakaran (Diskamkar) Kabupaten Garut menurunkan 1 unit kendaraan pancar dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I Blubur Limbangan dan 1 unit kendaraan water supply dari Markas Komando (Mako) Disdamkar Garut, untuk memadamkan api dari rumah milik seorang warga bernama Undang (60).
Rumah seluas 40 meter persegi ini, berhasil dipadamkan oleh Tim Disdamkar Garut, dibantu jajaran Polsek dan Koramil setempat serta warga, dengan waktu satu jam.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. Penyebab kebakaran sendiri, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Kepala Sub Bagian Umum UPT Wilayah I Bl Limbangan, Deni Rusnandi, mengungkapkan kejadian kebakaran bisa terjadi kapan saja, bahkan saat cuaca hujan sekalipun.
“Salah satu tempat yang memiliki risiko kebakaran tinggi adalah rumah. Kebakaran tidak mengenal cuaca, bahkan dalam kasus ini terjadi dalam keadaan hujan, karena penyebab kebakaran berada di dalam ruangan dan tidak terpengaruh oleh keadaan cuaca,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memperhatikan kondisi rumah, memastikan tidak ada faktor-faktor yang dapat menyebabkan kebakaran. (Yan AS)