Berita

Perda Penanganan Penyalahgunaan Narkoba di Garut Ditargetkan Selesai Akhir 2021

×

Perda Penanganan Penyalahgunaan Narkoba di Garut Ditargetkan Selesai Akhir 2021

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Buku peraturan daerah (perda).

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana menyatakan Garut saat ini sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) yang ditargetkan selesai akhir 2021.

“Insya Allah, mudah-mudahan di akhir tahun ini sudah ada Perda kita lah yang terkait dengan operasionalisasi tentang penyalahgunaan narkoba ini,” kata dia saat Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021, Kamis (12/8/2021).

Nurdin menyampaikan, Pemkab Garut mendukung adanya rapat koordinasi yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut untuk menangani dan mengurangi tingkat penyebaran penyalahgunaan narkoba di Garut.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan: Banyak Kades di Garut Sudah Mulai Tidak Patuh kepada Camat

Pemkab Garut, kata dia, telah menetapkan regulasi terkait perda yang menyangkut penanganan penyalahgunaan narkoba. “Yang pertama di sisi penetapan regulasi, yang insya Allah sudah kita lakukan dari mulai ketetapan Perbup,” ujar Nurdin.

Ia menyampaikan, Pemkab Garut akan memberikan dukungan berupa pendanaan terkait masalah mobilitas dan operasional yang rencananya akan dianggarkan pada tahun 2022.

Baca Juga:   Kementerian PU dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama untuk Kesejahteraan Rakyat

Nurdin berharap adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani penyebaran penyalahgunaan narkoba di Garut.

“Forkopimda hadir, sehingga nanti insya Allah gerak langkahnya agar lebih nyaman karena ada ‘supporting’ secara politis dari Forkopimda. Ada juga secara operasional akan digulirkan untuk memperlancar prosesnya,” katanya.

Baca Juga:   Gerakan Indonesia Kita Membagikan Alat Cuci Tangan kepada Warga Garut

Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Irzan Haryono menambahkan kegiatan tersebut untuk membangun sinergitas dengan beberapa SKPD sehingga terbentuk kegiatan terpadu untuk menuju Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN).

“Ini sebenarnya untuk mengarahkan bahwa bersinerginya kita,” ujar dia. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *