Berita

Hari Ini, 215 Cakades di Garut akan Dilantik Bupati Secara Virtual

×

Hari Ini, 215 Cakades di Garut akan Dilantik Bupati Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Pembahasan teknis pelaksanaan pelantikan calon kepala desa secara virtual yang dilaksanakan di Gedung Command Center, Senin (26/7/2021). (Foto: Deni Septyan)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 215 calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Garut, hari ini (Rabu, 28 Juli 2021) akan dilantik Bupati Garut. Karena masih dalam suasana penerapan PPKM Level 3, prosesi pelantikan tersebut akan digelar secara virtual.

“Tentu kita harus melaksanakan sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa kegiatan pilkades di tahap akhir yaitu pelantikan akan dilaksanakan secara virtual. Teknisnya semua kepala desa yang terpilih berkumpul di kantor kecamatan beserta istri dan lain sebagainya lah. Tapi juga tetep memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati Rudy Gunawan.

Ia menyarankan agar pelaksanaan prosesi pelantikan itu berlangsung di sekitar kantor kecamatan ataupun di tempat lainnya yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga:   Garut Dibayangi Potensi Kemacetan dan Bencana Alam Selama Libur Panjang, Ini Langkah Antisipasinya

“Pokoknya pelantikan itu di kecamatan. Jadi artinya nanti Pak Sekda akan memberikan arahan tidak harus di (ruang) kantor kecamatan tapi di sekitar kantor kecamatan,” terang Rudy.

Ia mewanti-wanti kepada para camat untuk melakukan pengawasan terkait kemungkinan adanya arak-arakan dari para pendukung kepala desa yang terpilih, sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

“Karena pelantikan ini harus selesai paling lama 45 menit, setelah 45 menit silahkan, tetapi tetap dilakukan pengawasan mereka pulang ke masing-masing desanya,” ujar Rudy.

Baca Juga:   Kapolsek Leuwigoong Ingatkan Pelajar: Jangan Terjerumus Geng Motor dan Provokasi Medsos

Ia pun mengimbau kepada para camat untuk berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) setempat dalam mengawasi terjadinya arak-arakan atau penyambutan kades di setiap desa.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, terdapat 215 orang yang akan dilantik, 214 orang kades terpilih diantaranya hasil Pilkades Serentak Tahap 2 Gelombang 1, dan satu orang hasil PAW (pergantian antar waktu).

Sedangkan dua orang calon kades terpilih, lanjut dia, dinyatakan meninggal dunia yaitu dari Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong dan Desa Sirnagalih Kecamatan Bayongbong. “Untuk penggantinya telah ditunjuk Penjabat (Pj) dari PNS hingga menunggu Pilkades Serentak Gelombang berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Menjawab Tantangan Industri: Peran AI dalam Proses SDM di Tengah Disrupsi

Seperti diketahui, tahapan pemungutan suara pilkades serentak di Kabupaten Garut telah dilaksanakan di 2.227 TPS, di 217 desa, di 40 kecamatan, pada 8 Juni 2021.

Dari total 818 calon kades yang berkompetisi dalam Pilkades serentak tahun 2021, 2 orang dinyatakan meninggal dunia, sehinggga saat itu yang berkompetesi ada 816 calon kades. Sedangkan satu desa, yaitu Desa Cibodas Kecamatan Cikajang dinyatakan ditunda pelaksananaan pilkadesnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *