Berita

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp600 Ribu/KK untuk 46 Ribu Keluarga di Garut

×

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp600 Ribu/KK untuk 46 Ribu Keluarga di Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Dana bantuan.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga terdampakĀ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Garut yang dibagikan secara bertahap selama dua bulan.

“Jadi, Insya Allah pada minggu kedua masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan ‘social safety net’, yaitu dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga,” kata Bupati usai pelaksanaan apel virtual di Command Center Kabupaten Garut, Senin (4/7/2021).

Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan PPKMĀ darurat dalam mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini kasusnya terjadi lonjakan cukup banyak.

Baca Juga:   Negatif Covid-19, Seorang ODP dari Cisewu Dipulangkan RS Medina

Menurut Rudy, PPKMĀ darurat merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat banyak dari wabah Covid-19, meski akan ada dampak lain yang muncul dari kebijakan itu seperti terganggunya perekonomian masyarakat.

Namun segala dampak dari PPKM itu, kata dia, sudah diperhitungkan oleh pemerintah, salah satunya menyiapkan program bantuan sosial yang akan didistribusikan untuk Garut sebanyak 46 ribu orang.

“Pemerintah pusat memberikan ‘social safety net’ untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan,” ujar Rudy.

Baca Juga:   Pelaku Pemukulan Anggota TNI di Banyuresmi Telah Diamankan Aparat Polres Garut

Ia menambahkan Pemkab Garut juga akan menyiapkan anggaran untuk membatu masyarakat terdampak wabah Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak terdaftar program pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Pemkab Garut, kata Rudy, akan memberikan bantuan kepada masyarakat Garut yang kepala keluarganya merantau di luar kota kemudian tidak bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Garut karena terdampak Covid-19.

Baca Juga:   167 KPM di Desa Garumukti Pamulihan Nikmati BPNT Perluasan

“Dia (perantau) tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras, nah, dia punya misalnya BPNT tapi tidakĀ cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan ‘social safety net’ berupa pemberian beras,” katanya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *