Berita

Pilkades di Kecamatan Pasirwangi Garut Gunakan “Real Count”

×

Pilkades di Kecamatan Pasirwangi Garut Gunakan “Real Count”

Sebarkan artikel ini
Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, menjelaskan terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur real count pilkades yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi one touch service, Selasa (8/6/2021). (Foto: Sofyan Fauzi)

GOSIPGARUT.ID — Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Garut, ada cara tersendiri yang dilakukan Kecamatan Pasirwangi dalam monitoring pelaksanaan Pilkades itu. Salah satunya dengan penghitungan cepat (real count), sehingga dengan tidak membutuhkan waktu lama hasilnya bisa diketahui.

Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, menjelaskan, untuk memudahkan dalam hal memantau pelaksanaan Pilkades, pihaknya meluncurkan terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur real count yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi One Touch Service.

Di Kecamatan Pasirwangi sendiri terdapat 7 desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

“Untuk di Kecamatan Pasirwangi, ada 7 desa yang melaksanakan Pilkades. Di dalam rangka monitoring perolehan suara tingkat partisipasi dan juga laporan kejadian pelaksanaan Pilkades, maka kita membuat aplikasi untuk monitoring pelaksanaan Pilkades,” ucapnya saat monitoring kegiatan Pilkades di Kecamatan Pasirwangi, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:   Garut Segera Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini 13 Desa dengan Balon Kades Terbanyak

Dalam aplikasi ini, Saeful menjelaskan, terdapat informasi terkait calon-calon dari beberapa desa yang akan dipilih oleh masyarakat.

“Bagaimana pelaksanaannya monitoring ini? Yang pertama di sini sudah tertera nama-nama menunya. Di sini ada menu untuk desa, di sini sudah tergambar setiap calon. Di Pasirkiamis ada 3 calon, Padamukti 5 calon, Sinarjaya 3 calon, Padasuka 5 calon, Talaga 5 calon, Padamulya 3 calon, dan Karyamekar 5 calon,” ujar dia.

Baca Juga:   Jika Menangkan Pilkades Pamalayan, H. Budi Rahmat Akan Langsung Tancap Gas

Tak hanya terkait informasi calon kepala desa, Saeful menerangkan, aplikasi ini juga menampilkan keadaan di setiap TPS (tempat pemungutan suara), sehingga jika terjadi pelanggaran atau kerumunan akan bisa segera diketahui.

“Misalnya, seandainya ada kejadian-kejadian, misalkan pelanggaran prokes atau sebagainya. Maka laporan kejadiannya, di sini sudah ada report-report dari setiap TPS. Di sini ada kerumunan warga, aman terkendali, dan sebagainya. Ini foto-fotonya di-report di sini. Nah, selain ini juga kita akan melihat tingkat partisipasinya,” jelasnya.

Baca Juga:   AKP Sulman Bukan Pembangkang, Malah Selamatkan Kredibilitas Polri

Guna mempermudah dalam hal perhitungan suara, pihaknya juga telah memasang operator di setiap TPS. Maka dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa melihat langsung perhitungan suara dengan cepat dalam kurun waktu paling lambat 3 jam.

“Kita sudah memasang semua operator untuk semua TPS. Jadi, nanti setelah penghitungan suara, mudah-mudahan semua laporan itu bisa langsung tersajikan di aplikasi ini, dan rencananya penutupan jam 1 mungkin paling lambatnya jam 2 atau jam 3, report ini sudah terisi,” pungkas Saeful. (Yan AS)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *