GOSIPGARUT.ID — Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Garut, ada cara tersendiri yang dilakukan Kecamatan Pasirwangi dalam monitoring pelaksanaan Pilkades itu. Salah satunya dengan penghitungan cepat (real count), sehingga dengan tidak membutuhkan waktu lama hasilnya bisa diketahui.
Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, menjelaskan, untuk memudahkan dalam hal memantau pelaksanaan Pilkades, pihaknya meluncurkan terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur real count yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi One Touch Service.
Di Kecamatan Pasirwangi sendiri terdapat 7 desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
“Untuk di Kecamatan Pasirwangi, ada 7 desa yang melaksanakan Pilkades. Di dalam rangka monitoring perolehan suara tingkat partisipasi dan juga laporan kejadian pelaksanaan Pilkades, maka kita membuat aplikasi untuk monitoring pelaksanaan Pilkades,” ucapnya saat monitoring kegiatan Pilkades di Kecamatan Pasirwangi, Selasa (8/6/2021).
Dalam aplikasi ini, Saeful menjelaskan, terdapat informasi terkait calon-calon dari beberapa desa yang akan dipilih oleh masyarakat.
“Bagaimana pelaksanaannya monitoring ini? Yang pertama di sini sudah tertera nama-nama menunya. Di sini ada menu untuk desa, di sini sudah tergambar setiap calon. Di Pasirkiamis ada 3 calon, Padamukti 5 calon, Sinarjaya 3 calon, Padasuka 5 calon, Talaga 5 calon, Padamulya 3 calon, dan Karyamekar 5 calon,” ujar dia.
Tak hanya terkait informasi calon kepala desa, Saeful menerangkan, aplikasi ini juga menampilkan keadaan di setiap TPS (tempat pemungutan suara), sehingga jika terjadi pelanggaran atau kerumunan akan bisa segera diketahui.
“Misalnya, seandainya ada kejadian-kejadian, misalkan pelanggaran prokes atau sebagainya. Maka laporan kejadiannya, di sini sudah ada report-report dari setiap TPS. Di sini ada kerumunan warga, aman terkendali, dan sebagainya. Ini foto-fotonya di-report di sini. Nah, selain ini juga kita akan melihat tingkat partisipasinya,” jelasnya.
Guna mempermudah dalam hal perhitungan suara, pihaknya juga telah memasang operator di setiap TPS. Maka dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa melihat langsung perhitungan suara dengan cepat dalam kurun waktu paling lambat 3 jam.
“Kita sudah memasang semua operator untuk semua TPS. Jadi, nanti setelah penghitungan suara, mudah-mudahan semua laporan itu bisa langsung tersajikan di aplikasi ini, dan rencananya penutupan jam 1 mungkin paling lambatnya jam 2 atau jam 3, report ini sudah terisi,” pungkas Saeful. (Yan AS)