Berita

Polres Garut Siapkan Pos Penyekatan untuk Mencegah Kedatangan Pemudik

×

Polres Garut Siapkan Pos Penyekatan untuk Mencegah Kedatangan Pemudik

Sebarkan artikel ini
Polisi memasang spanduk imbauan larangan mudik di Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menyiapkan pos penyekatan di jalur nasional dan provinsi untuk memeriksa setiap kendaraan angkutan orang dalam rangka mencegah kedatangan pemudik dari kota lain ke Kabupaten Garut di tengah wabah Covid-19.

“Sementara yang sudah pasti serta dicek dari Korlantas baru empat titik penyekatan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Kasatlantas menyebutkan, empat titik penyekatan itu lokasinya di jalur nasional, yakni Kecamatan Limbangan perbatasan dengan Kabupaten Bandung, kemudian di Malangbong perbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.

Baca Juga:   Libur Nataru, Polres Garut Siaga Antisipasi Pembobol Rumah Kosong

Selanjutnya, pos penyekatan di jalur provinsi, yakni di Kecamatan Kadungora dan perbatasan daerah di Kecamatan Selaawi. Selain itu, ada juga titik penyekatan di jalur lainnya namun masih dikoordinasikan.

“Di jalur lain masih dibahas oleh bagian operasi yang berkoordinasi dengan polsek,” katanya.

AKP Karyaman menegaskan, bahwa penyekatan itu upaya kepolisian guna mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Garut.

Baca Juga:   Bupati Garut di Wisuda Sarjana: Gelar Bukan Akhir, tapi Awal Pengabdian

Selain siaga di pos penyekatan, kata dia, jajarannya juga terus menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat melalui media sosial maupun dengan menyebarkan spanduk dan alat peraga lainnya.

“Dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah buat spanduk-spanduk, meme, banner, termasuk sosialisasi melalui media sosial,” ujar Karyaman. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *