Kesehatan

Lampaui Instruksi WHO, 34 Ribu Lebih Warga Garut Telah Lakukan Uji Swab

×

Lampaui Instruksi WHO, 34 Ribu Lebih Warga Garut Telah Lakukan Uji Swab

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan keterangan pers terkait uji swab di Kabupaten Garut, di Kantor Bupati Garut, Jum'at (6/11/2020). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melakukan uji swab terhadap lebih dari 34 ribu masyarakat di kabupaten ini. Uji swab tersebut dinilai sudah melebihi kewajiban melakukan uji swab menurut instruksi WHO (World Health Organization) yang berjumlah 27 ribu tes.

“Jadi Garut telah melaksanakan swab hari ini sekitar 34 ribu lebih, sedangkan yang kewajiban kami menurut WHO itu adalah 27 ribu. Jadi kami sudah melebihi dari 6 ribu lebih,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam konferensi pers, di Kantor Bupati Garut, Jam’at (6/11/2020).

Meskipun begitu, lanjutnya, dalam rangka tracing dan testing, Pemkab akan terus melakukan uji swab, menyusul munculnya kluster baru, selain kluster pesantren seperti kluster keluarga dan kluster komunitas. Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan uji swab terhadap masyarakat yang memiliki kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 serta orang yang bergejala saja.

Baca Juga:   Sentuhan Perempuan di Kursi Direktur RSUD dr. Slamet, Wakil Bupati Garut Minta Evaluasi Menyeluruh

“Jadi tracing yang akan dilakukan bilamana ada satu keluarga yang positif, maka yang kontak erat yang gaul setiap hari lebih dari pada dua hari itu dilakukan tracing, meskipun tanpa gejala. Sedangkan ke yang sekitar kita lakukan ke yang bergejala,” lanjut Bupati.

Saat ini, Bupati menilai ketersediaan PCR (Polymerase Chain Reaction) di Kabupaten Garut sudah mencukupi kebutuhan untuk tes. “Saya kira PCR kami cukup, kami mendapatkan bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Pemkab pun menyediakan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” kata Rudy.

Baca Juga:   Waspada, Empat Ciri Anak yang Sudah Kecanduan Gadget

Bupati menambahkan, tidak ada pemberhentian tes PCR, akan tetapi tes PCR hanya dilakukan kepada masyarakat yang memilik kontak erat terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19. “Tes PCR tetap dilakukan, tidak ada pemberhentian tes PCR, cuman tes PCR itu hanya diberlakukan kepada mereka yang kontak erat,” ujar Rudy.

Selain itu, Bupati mengatakan, tes acak di Kabupaten Garut masih diberlakukan sesuai dengan arahan dari Menteri Kesehatan yang terbaru. “Kita ada tetap (tes acak) tapi lebih terukur. Itu sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri kesehatan terbaru. Jadi dari protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan yang terbaru bahwa swab dilakukan kepada yang kontak yang sangat erat dan yang mempunyai gejala,” pungkasnya.

Baca Juga:   Duh... Di Desa Situsaeur Karangpawitan Terdapat 52 Balita Stunting, Sekda Garut Lakukan Ini

Berdasar rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga Jum’at (06 November 2020), pukul 23.55 WIB, total kasus konfirmasi positif sebanyak 817 kasus. Terdiri dari 209 kasus isolasi rumah sakit, 592 kasus sembuh, dan 16 kasus meninggal dunia. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *