Berita

Soal Agen BPNT Menggesek KKS Malam Hari, Begini Klarifikasi Camat Cibatu

×

Soal Agen BPNT Menggesek KKS Malam Hari, Begini Klarifikasi Camat Cibatu

Sebarkan artikel ini
Camat Cibatu Sardiman Tanjung (kanan) bersama Wakil Bupati Helmi Budiman. (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Mencuatnya kabar ada agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perluasan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang buka hanya sebulan sekali ketika ada pencairan BPNT dan menggesek kartu keluarga sejahtera (KKS) milik kelompok penerima manfaat (KPM) pada malam hari, mengundang camat setempat untuk ikut angkat bicara.

Camat Cibatu, Drs. Sardiman Tanjung, dalam mengklarifikasi berita GOSIPGARUT.ID pada Jum’at (14/8/2020) membenarkan adanya KPM yang menggesek KKS pada malam hari. Di mana aksi tersebut berdasarkan keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Hasil investigasi TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan Forkopimcam Cibatu, KPM atas nama Nurlalesari penerima Bansos BPNT beralamat di Kampung Pasirjunti, RT 04/RW 05, Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, mengakui menggesek kartu KKS di agen E warung Mandiri Ato sekitar pukul 22:00 WIB. Namun KPM malakukan penggesekan berdasarkan keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,” jelas Sardiman.

Baca Juga:   Terkait BPNT, Seorang TKSK dan Agen Dikabarkan Dipanggil Satgas Pangan Polda Jabar

Terhadap klarifikasi Camat Cibatu tersebut warga Desa Cibatu yang mengkritisi agen (e-warung) yang melakukan penggesekan KKS di malam hari, yaitu Bambang, sangat berterimakasihnya di mana Camat, TKSK, dan unsur Forkopimcam Cibatu mau langsung turun melakukan pengawasan kepada agen.

“Tetapi untuk membuktikan bahwa semua agen tidak melakukan pelanggaran, seharusnya semua agen sama di-printout rekening koran seperti di Desa Karyamukti, Padasuka, Sindangsuka, dan Mekarsari. Jika terbukti agen ada pelanggaran, maka sanksi bisa diterapkan agar tidak terjadi lagi pelanggaran dan penyaluran bisa lebih baik lagi,” pintanya.

Baca Juga:   Putri Karlina Lepas Kontingen Garut ke Jambore Daerah Pramuka Jabar 2025

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Ade Husna, yang ikut berkomentar pada persoalan ini mempersilahkan warga masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran Bansos BPNT agar bisa lebih baik dan sesuai Pedum (pedoman umum).

“Ini kan program pemerintah dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan, maka program ini harus berjalan baik dan sesuai Pedum agar tidak ada yang dirugikan baik KPM maupun agen. Jika ada pelanggaran seharusnya semua pihak terbuka dan bersama-sama untuk memperbaiki ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:   Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

Untuk transparansi kepada semua pihak, menurut Ade, semua agen di Kecamatan Cibatu dilakukan pemeriksaan agar tidak timbul ketidakpuasan dari masyarakat yang ikut mengawasi.

“Untuk transparansi, tidak hanya agen di Desa Cibatu yang diawasi, tetapi agen di semua desa pun harus diawasi agar masalahnya tuntas dan tidak ada lagi reaksi dari tokoh masyarakat lainnya yang ikut mengawasi penyaluran Bansos BPNT,” kata politisi PPP itu. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *