Berita

Terkait BPNT, Seorang TKSK dan Agen Dikabarkan Dipanggil Satgas Pangan Polda Jabar

×

Terkait BPNT, Seorang TKSK dan Agen Dikabarkan Dipanggil Satgas Pangan Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Program BPNT.

GOSIPGARUT.ID — Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut dikabarkan dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait penyaluran BPNT yang diduga ada penyelewengan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyatakan, pemanggilan terhadap TKSK dan agen tersebut dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Unit IV Subdit I Ditreskrim Polda Jawa Barat sehubungan adanya dugaan tindak pidana, yaitu tidak menggunakan atau tidak melengkapi label berbahasa Indonesia pada barang yang diperdagangkan dalam program BPNT.

Baca Juga:   Barangnya Busuk dan Bau, Penerima Manfaat Bantuan Pangan di Banyuresmi Mengeluh

TKSK dan agen dimaksud membenarkan tentang adanya pemanggilan tersebut. Namun demi nama baik, keduanya meminta jati dirinya tidak ditulis.

“Memang saya pernah dipanggil oleh Satgas Pangan Polda Jawa Barat pada Kamis tanggal 24 September 2020 guna dimintai klarifikasi. Sesuai tugas dan fungsi, saya jelaskan apa adanya, di mana masalah komoditas itu bukan ranah TKSK,” kata TKSK di Garut utara itu, saat dihubungi Jumat (2/10/2020).

Ia melanjutkan, jika ada TKSK yang mengintervensi dalam menentukan komoditas pangan untuk kelompok penerima manfaat (KPM), nanti juga akan ketahuan siapa saja TKSK yang berulah begitu. Pasalnya, dalam penyaluran BPNT banyak pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga:   Hari Ini, Minggu (15/3), Pemkab Garut Putuskan Meliburkan Sekolah

“Di lapangan pun banyak agen yang belanja sendiri dan tidak pernah ada laporan. Banyak juga agen yang diintervensi oleh suplayer tertentu, banyak agen yang terpaksa menerima komoditas karena intervensi Satker, LSM, bahkan wartawan, sehingga pelanggaran ini harus diusut tuntas dan dibuktikan siapa pelakunya,” ujarnya.

Ketua Tim Koordinasi (Tikor) TKSK Kabupaten Garut, H. Dedeng Hamam, saat dimintai konfirmasi tentang pemanggilan TKSK Kabupaten Garut oleh Unit 1V Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat, tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga:   Heboh Seorang Warga Garut Injak Al Qur'an, Bupati: Mungkin Pelakunya Gila

Sementara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Ade Husna, juga belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait penyelidikan yang dilakukan Satgas Pangan Polda Jawa Barat itu.

“Saya ingin tahu pemanggilan itu lokasinya dimana dan komoditas pangan yang bermasalahnya apa,” kata dia. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *