Berita

130 Karyawan Korban PHK Mendapat Tunjangan dari Pemkab Garut

×

130 Karyawan Korban PHK Mendapat Tunjangan dari Pemkab Garut

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati, Helmi Budiman, menyerahkan bantuan kapada karyawan terkena PHK, di Halaman Setda, Senin (20/07/2020). (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 130 karyawan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari turunnya perekonomian akibat bencana wabah Covid 19, mendapat bantuan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (20/07/2020).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Bupati Rudy Gunawan, dalam apel pagi gabungan yang dihadiri Wakil Bupati Helmi Budiman, Pj. Sekretaris Daerah Zat Zat Munazat, para kepala SKPD, Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Garut, dan jajaran BUMD.

Bupati mengatakan, melalui program social safety net (jaring pengaman sosial) di tengah masa pendemi Covid-19 di Kabupaten Garut, Pemkab Garut mengeluarkan kebijakan untuk warga yang terkena PHK dampak bencana wabah Covid-19.

Baca Juga:   Adanya Pos Terpadu GTC Limbangan, Barnas Adjidin: Bukti Sinergitas Polda Jabar dengan Pemkab Garut

“Kebijakan itu ialah memberikan bantuan tunai selama 3 bulan sebesar Rp300 ribu per bulannya,” kata Rudy.

Penerima bantuan, imbuhnya, berasal dari beberapa perusahaan dan pertokoan yang merumahkan karyawannya akibat menurunnya perekonomian selama mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Garut.

Dengan kondisi ini, Rudy menekankan, khususnya bagi para PNS harus bisa dijadikan renungan yang ada di lingkungan Pemkab Garut. Bagaimana pun sulitnya perekonomian pemerintah, mereka masih bisa bekerja tanpa harus mengalami PHK, bahkan kehidupannya dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga:   421 Sekretaris Desa Ikuti Bimtek Pengelolaan Dana Desa, Pemkab Garut Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi

Bupati sangat menyayangkan terhadap kurang displinnya sebagian pegawai Pemkab Garut dalam melaksanakan tugas rutin.

“Untuk itu sebagai pembina kepegawaian, saya mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk lebih profesional lagi dalam bekerja dan lebih serius lagi menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” tandasnya. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *