GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 421 sekretaris desa (sekdes) dari seluruh Kabupaten Garut memenuhi Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Tarogong Kidul, Selasa (2/12/2025). Mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Desa yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menegaskan bahwa peran sekdes kini menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan desa. Menurutnya, kompleksitas tugas sekdes terus meningkat seiring besarnya anggaran dan luasnya tanggung jawab administrasi.
“Peran sekretaris desa semakin kompleks dan menuntut kemampuan administrasi serta pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Dedy dalam sambutannya.
Ia menyebut desa sebagai ujung tombak pembangunan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, Bimtek ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para sekdes untuk berdiskusi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kompetensi dalam mengelola anggaran desa.
“Pengelolaan desa harus transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Dedy.
Ia juga mengingatkan para sekdes agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. Besarnya alokasi anggaran desa, kata dia, harus diimbangi dengan ketertiban administrasi dan kepatuhan pada regulasi.
“Saya mengajak seluruh sekretaris desa agar tertib dalam pengelolaan keuangan desa. Desa harus menjadi instrumen efektif bagi akselerasi pembangunan, bukan sebaliknya,” tegas Dedy.
421 Sekdes Dibagi Tiga Gelombang
Ketua pelaksana kegiatan, Bambang Hernowo, mengungkapkan antusiasme peserta yang sangat tinggi. Seluruh peserta yang hadir merupakan sekretaris desa, dibagi menjadi tiga gelombang pelaksanaan.
“Yang dihadirkan selama 3 hari ke depan ini adalah para sekretaris desa. Totalnya ada 421 sekdes,” ujar dia.
Menurut Bambang, fokus kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sekdes dalam pengelolaan dana desa, mulai dari sistem pelaporan hingga perencanaan yang sinkron dengan kebutuhan lapangan.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Garut, Kantor Pajak Pratama Garut, Bapenda Garut, DPMD Garut, dan Inspektorat Daerah.
“Harapannya para sekdes lebih transparan, laporan akuntabel, dan sesuai antara perencanaan dengan pelaksanaan,” jelasnya.
Bambang menyampaikan, kegiatan serupa diharapkan dapat menjadi agenda tahunan guna memastikan peningkatan kualitas tata kelola desa. Inspektorat, katanya, juga melakukan pembinaan lanjutan melalui Zoom hingga pendampingan langsung untuk hal-hal prioritas. ***



.png)











