Wisata

Wisatawan dari Zona Merah Dilarang Masuk ke Taman Satwa Cikembulan

×

Wisatawan dari Zona Merah Dilarang Masuk ke Taman Satwa Cikembulan

Sebarkan artikel ini
Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudy Nugraha. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Garut memperketat protokol kesehatan di kawasan yang dikunjungi. Bahkan ada yang melarang wisatawan dari daerah zona merah untuk masuk, seperti yang diterapkan oleh pengelola Taman Satwa Cikembulan.

Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudy Nugraha, mengatakan, akhir pekan ini merupakan pertama kali tempatnya dibuka untuk wisatawan. Para pengunjung yang ingin masuk wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Dasar kita membuka lagi (TS Cikembulan) pertama dari peraturan bupati, peraturan gububernur, dan berdasarkan surat dari Kepala BKSDA bahwa tempat wisata boleh buka dengan catatan menyiapkan protokol kesehatan. Dengan itu kita coba menjalankan SOP sebagaimana surat tersebut sehingga kita tetap jalan dan tidak terkena virus,” katanya.

Baca Juga:   Kabar Tak Sedap, Mamah Dedeh Dilaporkan Terkena Covid-19

Ridy menambahkan, beberapa fasilitas yang disiapkan di antaranya tempat cuci tangan, pembukaan akses jalur masuk dan keluar yang berbeda, penyekatan-penyekatan di dalam tempat wisata untuk menjaga jarak.

Selain protokol kesehatan, lanjut dia, pengelola juga memberlakukan pelarangan bagi pengunjung dengan beberapa kriteria tertentu, seperti anak di bawah 3 tahun, ibu hamil, lanjut usia di atas 60 tahun dan warga dari zona merah seperti DKI Jakarta dan lainnya.

Baca Juga:   Tersebar di 40 Kecamatan, ODP Covid-19 di Garut Capai 751 Kasus

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kita berlakukan pencegahan di dalam kawasan. Termasuk orang yang berasal dari zona merah itu tidak bisa masuk, karena ini sedang pandemi. Kita cek dari KTP maupun plat nomor kendaraan,” tandas Rudy. (Yuyus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *