GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut kembali berperan penting dalam upaya penyelamatan satwa liar dilindungi. Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang sempat masuk permukiman dan menyerang warga di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani rehabilitasi di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut.
Satwa kunci ekosistem hutan Jawa itu dititipkan di Garut untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya sebelum nantinya diputuskan layak atau tidak dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Macan tutul yang ditangkap di Bandung sedang menjalani proses rehabilitasi, dan saat ini terus diobservasi,” ujar Manajer Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Ia menjelaskan, macan tutul jantan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat setelah masuk ke kawasan permukiman warga di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Kamis (5/2/2026).
Setelah dievakuasi, BBKSDA Jawa Barat kemudian mempercayakan proses perawatan dan rehabilitasi satwa liar itu kepada Taman Satwa Cikembulan di Garut, yang selama ini dikenal berpengalaman menangani satwa dilindungi.
“Saat awal datang ke Cikembulan, kondisinya stres dan terdapat luka. Kami langsung melakukan karantina untuk penanganan awal,” kata Rudi.
Selama berada di kandang karantina, macan tutul tersebut mendapatkan perawatan intensif dari dokter hewan dan tim medis. Proses observasi dilakukan setiap hari, mulai dari pola makan, minum, hingga perubahan perilaku satwa.
“Setiap hari kami laporkan perkembangannya, bagaimana pola makan, pola minum, dan apakah ada perilaku yang tidak normal,” ujarnya.
Rudi menegaskan, peran Taman Satwa Cikembulan di Garut bukan untuk menjinakkan satwa liar, melainkan memastikan macan tutul tersebut tetap hidup dan mempertahankan sifat alaminya sebagai predator hutan.
Jika kondisi kesehatannya sudah stabil, tim dokter hewan akan memberikan rekomendasi apakah macan tutul tersebut memenuhi syarat untuk dilepasliarkan kembali atau harus tetap berada di lembaga konservasi.
“Kondisi gigi taringnya patah dan ada luka. Semua akan ditangani dokter hewan, lalu direkomendasikan apakah masih layak dilepasliarkan atau tidak,” katanya.
Menurut Rudi, Taman Satwa Cikembulan Garut selama ini memang menjadi salah satu lokasi penyelamatan satwa liar di Jawa Barat. Bahkan, dua ekor macan yang diamankan dari kawasan Gunung Syawal pada 2009 dan Gunung Cikuray pada 2010 hingga kini masih hidup dan dalam kondisi sehat di Cikembulan.
“Ada dua macan dari Gunung Syawal dan dari Cikuray yang sampai sekarang masih hidup,” ujar dia. ***



.png)






















