Jawa Barat

15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan New Normal, Termasuk Garut

×

15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan New Normal, Termasuk Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- New normal.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 15 daerah yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.

Daerah ini bisa menerapkan AKB setelah mengakhiri masa PSBB Jabar. Yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan.

Lantas ada Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:   Lambang Negara Dirubah Paguyuban di Garut, Begini Kata Wagub Jabar

Sedangkan daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB parsial adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu.

Serta Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan penerapan AKB di Jawa Barat dilakulan secara bertahap. AKB diharapkan tidak disambut dengan euforia masyarakat yang berlebihan saat nanti diumumkan oleh 15 kepala daerah tersebut.

Baca Juga:   Sejoli Hampir Tertabrak Kereta Api di Jembatan Cisomang, Ini Kata PT KAI Daop 2 Bandung

Semuanya pun dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. “Euforia tidak boleh karena ini akan dilakukan bertahap,” ujarnya, Jumat (29/5/2020). ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *