GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut mengagendakan akan membuka kembali objek wisata pada Juni mendatang. Pemkab pun meminta pengelola untuk menerapkan aturan new normal bagi para pengunjung.
“Tempat wisata akan dibuka oleh kami per 2 Juni, dengan syarat protokol kesehatan. Sama dengan di mal (dijaga TNI dan polisi). Cuma di tempat wisata, akan ada tambahan unsur Satpol PP,” ujar Bupati Rudy Gunawan.
Ia mengimbau, semua hotel dan objek wisata lainnya, untuk menerapkan social distancing. Pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha hotel dalam penerapan new normal.
“Imbau ke hotel boleh buka, tapi gunakan social distancing. Jumat ini akan kumpulkan pengusaha hotel oleh Wabup dan Kadis Pariwisata. Restoran juga sama sudah boleh buka,” ujar Rudy.
Pembukaan hotel, restoran, dan tempat wisata menyusul penerapan new normal di Jawa Barat. Garut jadi salah satu daerah yang akan menerapkan new normal karena masuk ke dalam zona biru.
“Dimulai tanggal 1 (Juni 2020), di mal-mal dan tempat keramaian akan dijaga TNI dan Polri. Akan dipimpin Dandim dan Kapolres,” ucapnya.
Nantinya setiap warga harus menaati penegakan disiplin, yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tak berkerumun. TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas, jika warga tak menaati aturan tersebut. (Rmol)



.png)

















