GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Totong, mengaku telah mengirimkan surat edaran kepada kepala SMP Negeri/Swasta dan Korwil Bidang Pendidikan se-Kabupaten Garut tentang kesiapan pembelajaran “New Normal”. Surat edaran itu pun kemudian menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat.
Namun Totong kembali menegaskan soal surat edaran yang sudah menimbulkan simpang siur tersebut dengan sebuah klarifikasi bahwa surat edaran dibuat hanya untuk mengecek kesiapan satuan pendidikan saja, tidak untuk dilaksanakan serta merta.
“Jadi, kapan waktunya isi surat edaran itu dilaksanakan, belum ada kepastian karena kami masih menunggu arahan dari gugus tugas (Covid-19), baik pusat maupun daerah,” ujar dia, saat dikonfirmasi soal beredarnya surat Kadisdik Garut tentang kesiapan pembelajaran “New Normal”, Rabu (27/5/2020) pagi.
Menurut Totong, banyak hal yang harus disiapkan dan dipertimbangkan untuk melaksanakan pembelajaran “New Normal”, terutama yang menyangkut dengan keselamatan peserta didik. Seberapa besar pihaknya harus mempersiapkan SOP protokol kesehatannya.
“Kemendikbud juga sama meminta arahan dan kesimpulan dari gugus tugas (Covid-19) pusat. Himbauan ke seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan hingga hari ini kita masih menggunakan strategi belajar mandiri dari rumah,” katanya.
Totong mengemukakan, surat edaran itu sifatnya juga masih kajian dan analisis sejauhmana dampak dan resiko yang dihadapi jika pembelajaran “New Normal” dilaksanakan. “Tetapi strategi apapun yang akan dilaksanakan, kami tetap mengutamakan keselamatan peserta didik, para guru, para kepala sekolah, dan kita semua,” tutupnya. (GP)



.png)












