Berita

Tiga Kadis di Garut Jadi Staf Ahli Bupati, Ade Hendarsyah dan Totong Kembali Pimpin Dinas

×

Tiga Kadis di Garut Jadi Staf Ahli Bupati, Ade Hendarsyah dan Totong Kembali Pimpin Dinas

Sebarkan artikel ini
Ade Hendarsyah dan Totong. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan menggeser tiga kepala dinas (Kadis) di Lingkungan Pemkab Garut menjadi staf ahli bupati, Senin (10/24/2023). Ketiga Kadis itu adalah Nia Gania Karyana, Maskut Farid, dan Muksin.

Melalui Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 813.3/Kep.361-BKD/2023 Tanggal 10 April 2023, sebelum digeser menjadi staf ahli, Nia Gania Karyana menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM.

Pada posisi barunya, Nia Gania Karyana menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Baca Juga:   Aktivis '98 Apresiasi Pimpinan Ponpes Fauzan yang Ungkap Pejabat Garut Terlibat Faham Radikalisme

Sementara Maskut Farid sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Adapun Muksin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Selain tiga kepala dinas yang digeser menjadi staf ahli bupati, terdapat dua staf ahli bupati yeng kembali menjadi kepala dinas. Kedua staf ahli bupati yang kembali pimpin dinas itu adalah Ade Hendarsyah dan Totong.

Baca Juga:   Totong Raih Prestasi Istimewa pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Perlu diketahui, sebelum digeser menjadi staf ahli bupati, Ade Hendarsyah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Totong sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Kini, Ade Hendarsyah ditugaskan untuk menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Totong menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip).

Ada juga dua Kepala Dinas yang jabatannya dirotasi. Mereka adalah Usep Basuki Eko, dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

Baca Juga:   Awas, Ada Pihak Mengaku dari Kejaksaan Meminta Uang kepada Pejabat di Garut
Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *