GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan berjanji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut akan dibayarkan paling lambat pada hari Jum’at (15/05/2020) besok. Namun THR tahun 2020 ini diperuntukan bagi PNS golongan eselon tiga ke bawah.
“Jadi yang akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN itu dari golongan eselon tiga ke bawah. Nilainya sebesar dari gaji pokok. Kalau kadis-kadis tidak menerima. Ya paling lambat pada hari Jumat (15/05/2020) besok beres dibayarkan semuanya,” kata dia.
Menurut Rudy, sebagaimana arahan dari Menteri Keuangan bahwa THR itu sudah bisa ditrasnfer dan diterima oleh masing-masing ASN paling lambat pada hari Jumat. “Makanya pembayaran THR itu hari Kamis juga sudah bisa dibayarkan,” ucapnya.
Bupati juga mengimbau kepada perusahaan yang mampu untuk membayar THR bagi karyawannya, agar segera dibayarkan.
“Jangan sampai buruh itu diperlakukan baik oleh perusahaanya, jika dibutuhkan. Sekarang kan tahu sendiri banyak perusahaan yang tutup. Kalau menurut kami alangkah baiknya jika perusahaan yang mampu untuk membayar THR pada pegawainya,” katanya.
“Ya bayar saja sekarang atau paling lambat seminggu sebelum lebaran. Kasihan pada pegawai itu, kan buruh dan majikan itu ada hubungan batin lah,” lanjut Rudy.
Seperti diketahui, akibat dari penyebaran virus corona ini lebih dari tiga ribu buruh di beberapa pabrik di Garut sudah dirumahkan, dan beberapa orang di antaranya di PHK. Bahkan, sekarang ini yang lainnya buruh itu terancam, karena perkembangan ekonomi belum menentu. (Rmol)



.png)











