Berita

Polisi Putarbalikkan Arah Sejumlah Kendaraan Pemudik di Garut

×

Polisi Putarbalikkan Arah Sejumlah Kendaraan Pemudik di Garut

Sebarkan artikel ini
Petugas memeriksa kendaraan luar kota saat melintasi wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2020). (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Garut memutarbalikan arah sejumlah kendaraan pribadi dari kota besar di kawasan Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2020), karena disinyalir hendak mudik ke daerah Tasikmalaya saat situasi darurat Covid-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, tindakan tegas itu dalam rangka operasi penyekatan arus kendaraan pemudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dari kawasan zona merah ke Garut.

“Dalam operasi hari ini ada satu dua mobil yang dibalikarahkan,” kata dia.

Baca Juga:   Foto & Video Produk: Kunci Efektivitas Tarik Pembeli Baru di Marketplace (Insight dari Abram Ardhiya, COO Videfly)

Asep menuturkan, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama petugas gabungan lainnya melakukan pemeriksaan setiap kendaraan luar kota yang masuk ke Garut dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Setiap orang di dalam kendaraan, kata dia, diperiksa identitasnya dan ditanya asal pemberangkatan dan tujuan datang ke Garut. Jika ketahuan mudik maka akan diminta untuk kembali.

“Kami petugas di lapangan memeriksa setiap penumpang. Jika dalam mobil itu satu keluarga, dipastikan mereka mudik, makanya kami minta untuk putar arah,” tutur Asep.

Baca Juga:   Jadwal Layanan SIM Keliling Garut Hari Ini Selasa, 10 Mei 2022

Ia menyampaikan, upaya kepolisian itu merupakan instruksi dari pemerintah tentang larangan mudik selama darurat wabah Covid-19 karena khawatir membawa virus ke kampung halamannya.

Asep berharap, masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan tidak keluar rumah atau mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya daerah Garut.

“Kami dari kepolisian akan terus siaga, namun kami juga berharap adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah,” ujarnya berharap.

Baca Juga:   Cara Freelancer Kelola Uang: Gaji Diri Sendiri dan Simpan di Deposito

Petugas gabungan bersiaga melakukan penyekatan arus kendaraan di wilayah Limbangan dan Kadungora perbatasan dengan Kabupaten Bandung, kemudian Malangbong perbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Cilawu perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Selain penyekatan, polisi juga melakukan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan raya di wilayah Garut. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *