Nasional

Deputi Penindakan KPK Punya Harta Rp5,4 Miliar, Sebagian Ada di Garut

×

Deputi Penindakan KPK Punya Harta Rp5,4 Miliar, Sebagian Ada di Garut

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

GOSIPGARUT.ID — Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik Karyoto mempunyai harta kekayaan senilai Rp5,453 miliar.

Sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada hari Selasa, (14/4) Karyoto menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs acch.kpk.go.id, Karyoto terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 18 Desember 2013 dengan jabatan sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DIY.

Baca Juga:   Sopir Mobil Vanessa Angel Akui Sempat Bermain Ponsel Sebelum Terjadi Kecelakaan

Adapun harta Karyoto terdiri atas harta tidak bergerak berupa 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,72 miliar yang tersebar di Kabupaten Garut dan Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, dia juga memiliki harta bergerak berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp400 juta terdiri atas Toyota Kijang Innova, Toyota Yaris, dan Daihatsu Xenia.

Karyoto juga tercatat memiliki usaha lainnya, yakni salon muslimah senilai Rp200 juta, rumah makan Rp200 juta, salon anak Rp250 juta, dan rias pengantin Rp150 juta.

Baca Juga:   Saat Sistem Ekonomi Lama Tak Lagi Relevan, Circular Economy Jadi Jawaban atas Krisis Lingkungan

Selain itu, dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp1,278 miliar dan piutang senilai Rp100 juta.

Total kekayaan Karyoto sebenarnya Rp8,298 miliar. Namun, yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp2,845 miliar. Dengan demikian, total kekayaannya adalah Rp5,453 miliar. (Rol/Ant

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *