Peristiwa

Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, DPD PAN Garut Gelar Bakti Sosial

×

Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, DPD PAN Garut Gelar Bakti Sosial

Sebarkan artikel ini
Kader Partai Amanat Nasional Garut selepas menggelar bakti sosial memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Garut menggelar bakti sosial lawan corona virus disease (Covid-19). Aksi tersebut dilakukan dengan pembagian masker, sabun hingga sosialisasikan pola hidup bersih dan sehat, serta social dan physical distancing sebagaimana diinstruksikan pemerintah.

Ketua DPD PAN, Babay Tamimi mengatakan, kegiatan ini merupakan program lanjutan partainya dalam upaya memerangi Covid-19. Seluruh kader dan anggota legislatif Kabupaten dan Provinsi Fraksi PAN Kabupaten Garut turun ke jalan untuk melaksanakan bakti sosial.

Baca Juga:   Truk Tangki Pemadam Kebakaran Garut Terperosok Saat Suplai Air ke Daerah Banjir Bandang

“Program bakti sosial untuk perang melawan Covid-19 tidak hanya kali ini, pemberian bantuan kita sudah beberapa kali dilakukan, baik itu yang dilaksanakan oleh kader, anggota DPRD PAN. Kebetulan hari ini terfokus di DPD PAN, kita bagikan masker, sabun dan sosialisasi kaitan imbauan pemerintah,” kata dia, Minggu (12/4/2020).

Babay berharap, bakti sosial ini bisa membantu masyarakat yang notabene kekurangan ekonomi atau usaha. Saat ini, kata dia, Kabupaten Garut sedang dalam fase pemutusan mata rantai virus corona, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin menuruti apa yang diintruksikan pemerintah.

Baca Juga:   Istri Bupati Garut Terpapar Covid-19, Sebelumnya Sempat Hadiri Pernikahan

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN Ade Kaca, mengatakan, bakti sosial ini menjadi sarana dirinya bersama PAN untuk mengedukasi masyarakat kaitan pentingnya mematuhi intruksi pemerintah.

Ia menambahkan, upaya melawan Covid-19 sudah dilakukan sejumlah anggota legislatif beberapa waktu lalu. Mulai dari pembagian masker, sabun hingga penyaluran alat pelindung diri (APD) ke puskesmas yang ada di Kabupaten Garut.

“Garut sudah masuk zona merah, ini penting untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD di kabupaten dan provinsi. Pemerintah juga penting menyampaikan informasi secara terbuka bahwa Covid-19 bisa diputus rantainya dengan cara menuruti apa yang diinstruksikan pemerintah,” tandas Ade.

Baca Juga:   Penyakit Kanker Tak Kunjung Sembuh, Pria di Garut Akhiri Hidup dengan Meloncat ke Sumur

Ia menegaskan pula, modal untuk memutus rantai penyebaran virus corona tidak terlalu besar. Kuncinya adalah ketaatan warga terhadap anjuran pemerintah. (Yuyus)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *