Berita

Masyarakat Garut Tak Perlu Lagi Datang ke Disdukcapil untuk Membuat e-KTP

×

Masyarakat Garut Tak Perlu Lagi Datang ke Disdukcapil untuk Membuat e-KTP

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan saat meresmikan gedung baru Kantor Disdukcapil di Jalan Patriot No. 14, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (13/1/2020). (Foto: Yanyan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Garut sudah tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk membuat e-KTP, tetapi cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing.

”Sekarang Pemkab Garut telah membuat cargo untuk perekaman di semua kecamatan. Artinya warga tidak perlu datang lagi ke Garut hanya untuk membuat KTP, tetapi cukup di kantor-kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Garut,” kat dia, saat meresmikan gedung baru Kantor Disdukcapil di Jalan Patriot No. 14, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (13/1/2020).

Rudy menuturkan, yang menjadi kendala dalam urusan e-KTP, hingga saat ini daerah tidak diberi kewenangan untuk belanja blangko e-KTP dengan menggunakan dana APBD,  dan masih mengandalkan kuota yang diberikan oleh Kemendagri.

Baca Juga:   Bupati Garut dan Pangdam III/Siliwangi Puji Inovasi Pompa Hidram Karya SMK Santana

Ia berharap, Disdukcapil bisa menjadi percontohan bagi dinas lain, melalui perubahan sistem yang baik dapat menghasilkan intregritas pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. ”Saya berharap dengan menempati gedung yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” ujar Rudy.

Ia juga mengharapkan, denga gedung kantor baru ini, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat Garut yang membutuhkan legalitas kependudukannya sebagai warga masyarakat. Sehingga dalam memberikan pelayanannya secara bertahap akan memperbaiki sistem yang lebih baik lagi.

Baca Juga:   SPBU Rancabango Berdiri di Jalan Ibrahim Adjie Garut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

“Tahun ini Pemkab Garut telah mengganggarkan pembangunan tujuh kantor kecamatan, sedang tahun 2021 akan dibangun 12 kantor kecamatan. Dengan demikian, pada tahun 2022 seluruh kantor kecamatan memiliki kantor baru,” kata Rudy. (Yanyan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *