GOSIPGARUT.ID — Aksi biadab dilakukan seorang warga Garut bernama Hendar. Dia tega menyiram istrinya sendiri, SA, dengan air panas lantaran tak terima dalam makanannya ada semut. Hendar kini berstatus tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (6/1/2020).
Aksi keji Hendar itu terjadi hari Kamis (2/1) di rumahnyayang terletak di Kampung Ciniti, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong. Hendar menyiram istrinya dengan air mendidih.
“Diduga terjadi tindakan KDRT. Tersangka ini menyiram istrinya sendiri dengan air panas,” kata Maradona.
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung mendatangi TKP. Hendar kemudian ditangkap anggota Polsek Cibalong keesokan harinya.
Akibat kejadian tersebut, SA mengalami luka parah di bagian punggung. SA saat ini dirawat di Puskesmas Cibalong.
Saat ini, petugas dari Polsek Cibalong masih terus mendalami kasusnya. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
“Rencananya besok akan dilimpahkan,” pungkas Maradona. (dtc/Gun)