Peristiwa

Pilkades Serentak Kian Dekat, Dua Pjs Kades di Sukaresmi Dilantik

×

Pilkades Serentak Kian Dekat, Dua Pjs Kades di Sukaresmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Saat acara pelantikan pejabat sementara dan serah terima jabatan kepala desa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, belum lama ini. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut kian dekat. Alasan itulah, pelantikan pejabat sementara (Pjs) dan serah terima jabatan (Sertijab) kepala desa (Kades) lama yang telah habis masa jabatannya kepada Pjs Kades digelar di Kecamatan Sukaresmi.

Ada dua Pjs Kades yang dilantik pada Rabu (21/08/2019) itu, yakni Pjs Kades Sukalilah dan Mekarjaya. Meski sesungguhnya, ada tiga Kades di Sukaremi yang berakhir masa jabatannya pada akhir Juli 2019, yaitu Kades Padamukti. Tapi, karena SK Bupati Garut ihwal Pjs Kades yang diterbitkan baru dua, maka untuk pelantikan dan sertijab Kades Padamukti, tertunda.

“Pjs Kades untuk Desa Sukalilah adalah Endang, dan Pjs Kades untuk Mekarjaya adalah Prayudi Ahmad Y. Keduanya akan bertugas sampai dilantiknya Kades terpilih hasil Pilkades mendatang,” kata Camat Sukaresmi, Heri heryawan.

Baca Juga:   Minibus Masuk Jurang Sedalam 20 Meter di Banjarwangi, Dua Penumpangnya Menderita Luka Berat

Ia menjelaskan, pelantikan dan serahterima jabatan Kades dari pejabat lama ke Pjs untuk Desa Sukalilah dan Mekarjaya baru bisa dilaksanakan pada Rabu (21/08/2019). Seharusnya, satu desa lagi yaitu Padamukti melakukan hal yang sama. Namun karena proses penertiban SK-nya belum rampung, maka untuk Padamukti tertunda.

“Kalaulah kita harus menunggu Padamukti, waktunya terlalu mepet. Karena pada tanggal 23 Agustus sudah memasuki tahapan Pilkades serentak, yakni tahapan pengumuman hari ‘H’ pelaksanaan Pilkades serentak,” jelas Heri.

Baca Juga:   Pikirannya Kurang Waras, Seorang Pria di Talegong Akhiri Hidupnya di Tali Gantungan

Ia menambahkan, pada tanggal 26, 27, 28 Agustus 2019 adalah jadwal pembentukan panitia Pilkades oleh BPD. Hal itulah yang menjadi pertimbangan serahterima jabatan Kades di dua desa tadi didahulukan.

Camat Sukaresmi berpesan untuk Pjs Kades, agar mengikuti aturan main yang berlaku. Tufoksi Pjs tidak jauh beda dengan Kades definitif, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, maupun pengelolaan keuangan yang ada di desa.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dua Kades, atas dedikasi, curahan pikiran, yang telah diberikan hususnya kepada warga masyarakat di desa masing masing,” ujar Heri.

Terpisah, mantan Kades Sukalilah Asep Haris mengatakan, pihaknya merasa bangga karena sudah menjalani tugas sebagai Kades dengan baik dalam keadaan suka maupun duka. Apabila selama memimpin masih banyak kekurangan, pihaknya memohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.

Baca Juga:   Jum'at Sore, Sejumlah Ruas Jalan Utama di Garut Terendam Banjir

”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga desa dan unsur-unsurnya, masyarakat desa juga kepada Bapak Camat, Kapolsek, Koramil beserta jajarannya, atas kerjasamanya selama ini sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kepada Pjs Kades, kami juga berpesan agar dapat melaksanakan amanah masyarakat dengan baik,” ujar dia. (Adam B)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *