GOSIPGARUT.ID — Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kebakaran lahan hutan di kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari peristiwa itu.
“Sudah pasti itu kita selidiki, tapi kalau yang tadi hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler, Ipda Asep Saepudin, Kamis (22/8/2019).
Ia menuturkan, kebakaran hutan terjadi Rabu siang (21/8/2019) yang membakar alang-alang kering di kawasan Blok Citiis Gunung Guntur atau wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sejumlah personel, kata Asep, sudah diterjunkan ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman sekaligus menyelidiki penyebabnya, jika hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan maka akan diproses hukum lebih lanjut.
“Apabila ada yang sengaja membakar kita akan tindak secara tegas dan terukur sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar dia.
Asep menyampaikan, kebakaran itu melanda tiga titik hutan yang diperkirakan luas lahan terbakar sekitar 450 meter persegi dengan dugaan awal disebabkan faktor alam dampak musim kemarau.
Sejumlah personel gabungan Polri, TNI, petugas instansi terkait lainnya, dan masyarakat, tetap bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di kawasan hutan tersebut.
“Api sudah berhasil dikendalikan, saat ini kondisinya sudah padam, personel gabungan Polsek dan Koramil masih siaga di sekitar TKP,” kata Asep.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut sebelumnya telah menyampaikan kawasan hutan di Garut seperti Gunung Guntur, Papandayan, dan Cikuray rawan kebakaran saat musim kemarau.
Sejumlah petugas gabungan telah mengantisipasi berbagai ancaman kebakaran tersebut dengan terus memantau dan melakukan pengawasan, jika diketahui ada kebakaran langsung melakukan pemadaman. (Ant/FP)



.png)











