GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resort (Polres) Garut telah menangkap satu orang wanita terduga pemeran video porno “Seks Gangbang” yang bikin heboh warga Kota Dodol itu. Dari informasi yang dihimpun wanita tersebut berinisial VA, usianya 19 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan pihaknya telah menangkap seseorang dalam kasus itu. “Sudah ada (satu orang yang diamankan),” kata Maradona, Rabu (14/8/2019).
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna belum angkat bicara soal kasus tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan Rabu sore ini.
Pada Rabu siang, polisi tengah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Gelar perkara dipimpin Kasatreskrim Maradona. Terpantau juga sejumlah orang sengaja datang ke Mapolres Garut untuk menemui wanita tersebut.
Diberitakan sebelumnya, video porno “seks gangbang” ramai diperbincangkan warga Garut setelah beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik itu, terlihat ada seorang perempuan dan tiga orang lelaki.
Video tersebut beredar di media sosial sejak Selasa (13/8/2019). Soal siapa yang ditangkap, Maradona belum menyebut pasti perihal identitasnya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok yang ditangkap itu ialah seorang wanita yang diduga menjadi pemeran dalam video itu.
Video berdurasi 1 menit 7 detik yang tersebar di media sosial ini menghebohkan warga Garut. Ada tiga lelaki dan seorang gadis dalam video tersebut. Terlihat ada beberapa ornamen mencolok di kamar yang digunakan aktivitas hubungan seks, antara lain selimut biru tua, seprai biru muda, serta tembok bercat krem.
Maradona membenarkan bahwa video ‘seks gangbang’ dibuat di Garut. Polisi akan memberikan keterangan setelah proses penyelidikan rampung. “Ini (video porno) betul di Garut. Sedang dalam proses penyelidikan,” ucap Maradona. (dtc/Gun)



.png)











