Peristiwa

Gara-Gara Ayam Aduan, Paman di Garut Bacok Keponakan Pakai Kapak

×

Gara-Gara Ayam Aduan, Paman di Garut Bacok Keponakan Pakai Kapak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Bacok pakai kapak.

GOSIPGARUT.ID — IK (41) warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota nekat membacok keponakan pakai kapak gara-gara korban tidak mau menjual ayam adu yang disukainya. IK akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

“Kita tangkap IK setelah kita menerima informasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Ajat Sudrajat (47) yang merupakan keponakannya,” kata Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo.

Sebelum digerebek, IK diketahui sempat kabur dan bersembunyi di rumah teman. Uus menyebut bahwa penangkapan IK berawal dari laporan penganiayaan kepada Ajat yang terjadi tanggal 9 Mei lalu.

Baca Juga:   Warga Garut Kota Geger, Temukan Bayi Laki-laki Terlentang Tanpa Busana di Gang Pesawahan

“IK ini dikenal tempramen memang dan sering menganiaya keluarganya sendiri. Saat kejadian, IK ini juga berada di bawah pengaruh minuman keras. Usai menerima jawaban bahwa ayam adu milik Ajat tidak dijual, ia langsung mengambil kapak yang ada di kandang milik warga di lokasi kejadian, tepatnya di jalan Gagaklumayung, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, dan membacokannya ke bagian kepala korban,” jelasnya.

Baca Juga:   Silaturahmi Kamtibmas di SOR Ciateul, Hadirkan Ustadz Jujun Junaedi

Saat menganiaya Ajat, IK sempat dilerai warga sekitar lokasi kejadian. IK pun kabur ke sejumlah kota karena takut ditangkap polisi.

“Untuk korban, usai dianiaya sempat dirawat di rumah sakit karena luka di bagian kepala yang cukup parah,” ujar Kapolsek seraya menambahkan, IK dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. (Mrdk/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *