Berita

Sopir Penabrak Warga di Parkiran Alfamart Garut Dikenakan Wajib Lapor

×

Sopir Penabrak Warga di Parkiran Alfamart Garut Dikenakan Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
Mobil yang menabrak warga di kawasan parkiran Alfamart Jalan Otto Iskandardinata, Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut telah memeriksa sopir Daihatsu Sigra penabrak warga di kawasan parkiran Alfamart Jalan Otto Iskandardinata pada Rabu (24/7/2019) dengan status masih sebagai saksi. Namun ia dikenakan wajib lapor.

“Kemarin (Jum’at) sudah diperiksa, kami kenakan wajib lapor,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Rizky Adi Saputro.

Ia menuturkan, pengendara mobil Ikbal (26) ditetapkan sebagai saksi karena ada kendaraan lain yang juga terlibat dalam tabrakan hingga akhirnya mobil Sigra masuk ke kawasan parkir Alfamart.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan Pasukan Gabungan untuk Siaga Mitigasi Bencana Alam

Kepolisian, lanjut Rizky, sedang menelusuri identitas kendaraan lain, karena hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian ada kendaraan Avanza juga terlibat dalam tabrakan tersebut.

“Dari CCTV ada mobil Avanza yang ikut terlibat, cuma belum ada identitasnya,” katanya.

Rizky menambahkan, pengemudi juga telah menjalani tes urine yang hasilnya negatif menggunakan alkohol dan narkoba, sehingga indikasi mabuk tidak terbukti.

Baca Juga:   Daerah yang Akan Terlintas Tol Cigatas Diminta Mulai Pasang Kuda-kuda

“Indikasi pengemudi mabuk itu tidak benar,” katanya.

Peristiwa itu menyebabkan dua orang, yakni petugas parkir dan penjual cuanki tertabrak hingga mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Mobil tersebut sebelum kejadian melaju kencang dari arah Bundaran Simpang Lima menuju Jalan Otto Iskandardinata kemudian oleng dan menabrak sepeda motor serta dua orang hingga akhirnya berhenti setelah terguling. (Yus/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *