GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil menangkap seorang ibu berinisial TU (36), warga Kampung Pangkalan, Desa Barudua, yang tega membuang bayinya.
“Sudah kami proses, kami akhirnya berhasil mengamankan setelah melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang berada di TKP diduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ucap Iptu Abusono kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Pelaku membuang anak kandungnya tersebut berstatus sebagai janda. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya. Pelaku dengan sengaja membuang bayinya karena malu tak memiliki ayah.
“Dia mengaku malu karena melahirkan bayi tanpa ayah, sehingga dengan sengaja membuang bayinya di kebun cabai,” papar Abusono.
Sebelumnya, pada Jum’at (28/6/2019) warga kampung Pangkalan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi di kebun cabai. Sementara penangkapan pelaku sehari setelah penemuan mayat bayi (Sabtu 29 Juli 2019). (Rmol/Gun)



.png)








